SULUT
Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk mendorong penyelesaian temuan administrasi

ADVERTORIAL, PANTAU24.COM – Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, menghadiri dan membuka Rapat Koordinasi dan Pengawasan Tahun 2024 yang digelar Inspektorat Kota Tomohon, Kamis (30/5) di Aula Inspektorat Kota Tomohon.
Dalam rapat tersebut, Senduk pun ikut menyentil tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang jugu turut hadir dalam rapat untuk bertanggung jawab segera dalam menuntaskan temuan BPK RI tentang hal administrasi.

“Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut terdapat 13 temuan administrasi yang harus diselesaikan,” ujar Senduk.
Adapun dalam rapat dirincikan temuan tersebut dengan nama sebagai berikut: Rekapan LHP BPK-RI atas LKPD T.A. 2023, judul temuan: 13 judul temuan, rekomendasi: 24 rekomendasi, nilai (Rp): 913.173.495,76, perangkat daerah penanggung jawab: 22 perangkat daerah (SETDA, BPKPD, DINKES, DIKBUD, DPUPRD, DISPAR, DISTAN, DLH, DISHUB, BAPELITBANG, BPBD, KESBANGPOL, SATPOL PP, DPPKBD, SET.DPRD, BKPSDM, DISPORA, KEC.TOMSEL, KEC.TOMTENG, KEC.TOMTIM dan KEC.TOMBAR.

Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk menghadiri dan membuka Rapat Koordinasi dan Pengawasan Tahun 2024, (Foto:PANTAU24.COM/Gitta Waloni).

Seperti yang diketahui bersama, sebelumnya Pemkot Tomohon telah berhasil menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kalinya mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023.

Hal ini, lebih lanjut menurut Senduk, sejatinya patut untuk terus dijaga sebagai pertanggungjawaban terhadap pelayanan pemerintah untuk masyarakat.
Dalam kegiatan rapat Koordinasi dan Pengawasan ini turut hadir juga Sekretaris Daerah Edwin Roring, Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang, dan OPD terkait.

You must be logged in to post a comment Login