Connect with us

Editor's Pick

THR Aparatur Negara Dan Pensiunan Mulai Cair 22 Maret, Akan Dorong Perekonomian Nasional

Published

on


PANTAU24.COM – Pemerintah Republik Indonesia telah resmi mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan pada tahun 2024.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, pencairan THR dijadwalkan mulai 22 Maret 2024, sepuluh hari sebelum Idul Fitri, sesuai dengan penetapan cuti bersama pemerintah. Keputusan ini diambil untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan merangsang pertumbuhan ekonomi nasional.

“Untuk meningkatkan pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, pemerintah memberikan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 tahun 2024 sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara,” menurut peraturan yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 13 Maret 2024.

Anggaran THR dan gaji ke-13, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dialokasikan untuk berbagai komponen, termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan.

Fakta menarik dan bermanfaat

THR diharapkan tidak hanya meningkatkan perputaran uang di daerah tetapi juga mempertahankan konsumsi rumah tangga selama periode Lebaran.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pembayaran THR dan gaji ke-13 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengapresiasi para aparatur negara, termasuk ASN, TNI, dan Polri, atas dedikasi mereka dalam menjalankan program-program pemerintah.

Total pembayaran untuk THR pusat dan daerah diperkirakan mencapai Rp 48,7 triliun, sementara gaji ke-13 di bulan Juni diproyeksikan sebesar Rp 50,8 triliun.

Pembayaran THR ini diharapkan dapat menjadi penopang perekonomian, terutama di triwulan I-2024, dengan meningkatnya aktivitas konsumsi selama bulan Ramadhan dan tradisi mudik.

Namun, tantangan tetap ada mengingat tekanan ekonomi dan kenaikan harga barang kebutuhan pokok. Meskipun demikian, langkah ini dilihat sebagai upaya pemerintah untuk memastikan bahwa ekonomi Indonesia tetap tumbuh dan konsumsi masyarakat dapat terjaga di tengah situasi ekonomi yang dinamis.

Dikutip dari Kompas.id, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menyebut pembayaran THR 100 persen yang akan dibayarkan mulai 22 Maret mendatang oleh pemerintah ini akan meningkatkan perputaran uang di daerah.

Polanya, setiap pencairan THR biasanya langsung dibelanjakan untuk beli bahan makanan, baju, barang elektronik, sampai persiapan tiket Lebaran.

”Tidak sedikit juga yang alokasikan THR untuk transfer ke keluarga di kampung halaman. Kalau THR-nya utuh maka setidaknya konsumsi rumah tangga selama Lebaran bisa terjaga di kisaran 4,8-5 persen. Apalagi momen Lebaran, konsumsi lebih tinggi dibandingkan dengan bulan lainnya,” ujar Bhima.

Sementara itu, Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menambahkan, pembayaran THR kemungkinan akan menjadi penopang dalam mendongkrak perekonomian di atas 5 persen pada triwulan I-2024. Hal ini karena adanya momen puasa Ramadhan dan masyarakat sudah memulai tradisi mudik.

Meskipun THR dibayarkan 100 persen, kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok kali ini jauh lebih besar dibandingkan dengan jelang Lebaran tahun lalu.

”Jadi, efek THR ini sekadar menahan perlambatan konsumsi akibat kenaikan harga-harga,” ujar Eko, Minggu (17/3/2024), juga dikutip dari Kompas.id.

Artikel ini merupakan republikasi dari: zonautara.com

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply