Bitung
Kota Bitung terbaik di Sulut dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kemendagri
BITUNG, PANTAU24.COM–Kota Bitung menjadi yang terbaik pada penerapan Standar Pelayanan Minimal dalam evaluasi yang dilakukan oleh Ditjen Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Kota Bitung berada di peringkat 1 terbaik se Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Peringkat ke-9 terbaik se-Indonesia dalam penerapan dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal.
“Ini menjadi bukti bahwa pemerintahan Kota Bitung sangat memprioritaskan hak-hak dasar masyarakat,” ujar Maurits Mantiri.
Diketahui, standar pelayanan minimal (SPM) adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap Warga negara secara minimal sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.
“Hak dasar yang harus dipenuhi yakni pemenuhan pelayanan di bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat & Permukiman, Sosial dan Trantibumlinmas,” pungkasnya.
You must be logged in to post a comment Login