Bitung
DPRD Setujui Ranperda Pajak Dan Retribusi Daerah Jadi Perda Kota Bitung
BITUNG, PANTAU24.COM–DPRD Kota Bitung telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bitung.
Hal tersebut telah disepakati pada rapat paripurna pembicaraan tingkat II tentang pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pajak daerah dan Retribusi Daerah, yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Bitung, Jumat (19/05/2023).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo didampingi Wakil Ketua Keegen Kojoh dan Nabsar Badoa itu dihadiri Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar bersama para KPD, Unsur Forkopimda Bitung, para Camat dan lurah serta jajaran ASN pemkot Bitung.
Diketahui, sebelumnya pihak DPRD dan Pemkot Bitung telah melakukan rapat paripurna tingkat satu terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam pandangan keenam Fraksi pun menyetujui Ranperda tersebut dibahas ke tingkat selanjutnya.
Selanjutnya Ranperda tersebut dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bitung dan Pemkot Bitung. Kemudian memutuskan dan menyetujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Perda Kota Bitung.
“Atas nama Ketua dan Anggota DPRD Kota Bitung, menyampaikan terima kasih atas seluruh kerja keras kita dalam menyusun Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, guna mewujudkan kesejahteraan serta peningkatan ekonomi masyarakat Kota Bitung,” ujar Ketua DPRD Kota Bitung Aldo Nova Ratungalo.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar dalam pembacaan pendapat akhir dirinya menyampaikan selama pembahasan jajaran pemerintah bersama Pansus telah bekerja keras untuk mencapai hasil maksimal.
Sehingga kata dia, menghasilkan peraturan daerah yang diharapkan dapat diimplementasikan dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum serta peraturan yang lebih tinggi.
“Pada kesempatan saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pemimpin dan anggota DPRD kota Bitung bersama dengan jajaran pemerintah kota yang telah mencurahkan segala perhatian, kemampuan, pengetahuan dan pengalaman serta kearifannya dalam membahas dan merumuskan serta menyutujui penetapan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sehingga bisa menjadi Perda Kota Bitung,” ungkapnya.
Diakhir rapat Paripurna dilakukan penandatanganan keputusan DPRD tentang persetujuan DPRD Kota Bitung dan Pemerintah Kota Bitung yang disaksikan langsung oleh Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar.
(ADVETORIAL)
You must be logged in to post a comment Login