Bolsel
Gaji 13 ASN Bolsel Resmi Dibayarkan
BOLSEL, PANTAU24.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), resmi membayarkan Gaji ke-13 kepada seluruh ASN dan PPPK terhitung sejak hari ini, Jumat, 01 Juli 2022.
Pencairan gaji 13 tahun 2022 ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022, tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
“Untuk gaji 13 hari ini sudah mulai dibayarkan setelah gaji bulan Juli dibayarkan. Dan posisi hari ini Pukul 12.00 wita sudah 20 OPD telah dibayarkan. Mudah-mudahan sampai sebentar sore sudah dibayarkan semua,” ungkap Sekda Arvan Ohy, ketika dihubungi awak media lewat seluler.
Sekda menambahkan, anggaran yang dikeluarkan untuk pembayaran gaji 13 adalah sebesar Rp8 miliar lebih, untuk seluruh ASN dan P3K yang ada di lingkungan Pemkab Bolsel.
“Jumlah ASN penerima gaji 13 sebanyak 1.959 orang dan PPPK sebanyak 80 orang. Untuk total anggaranya sekitar Rp8,2 miliar lebih,” tambah Sekda, sembari berharap agar Gaji 13 ini, bisa di pergunakan sebaik-baiknya oleh ASN dan PPPK.
“Kami berharap dengan dibayarkanya gaji 13 ini bisa membantu para abdi negara untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka,” pungkasnya.
You must be logged in to post a comment Login