Bolsel
Kapolsek Pinolosian Sosialisasikan Fatwa MUI Soal Vaksinasi Saat Puasa
BOLSEL, PANTAU24.COM-Usai melaksanakan shalat tarawih di Masjid An’Nur Desa Nunuk, Kapolsek Pinolosian, AKP Rusman Mohammad Saleh mensosialisasikan Fatwa MUI Nomor 31 tahun 2021 tentang hukum vaksinasi, Senin, 04 April 2022.
“Sesuai dengan fatwa MUI Nomor 31 tahun 2021, vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Hindari konsumsi miras, balapan liar dan perilaku-perilaku yang dapat menimbulkan ganguan Kamtibmas selama bulan Ramadhan,” ujarnya.
Selain itu, Rusman juga mengajak jamaah shalat tarawih agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam beraktifitas sehari-hari.
“Mari tetap jaga perilaku kita selama bulan ramadhan untuk lebih mendekatkan diri beribadah kepada Allah dengan menghindari perilaku melanggar aturan baik aturan agama, aturan masyarakat maupun perundang-undangan, semoga kita menjadi manusia bertaqwa sesuai dengan Al Quran Surat Al Baqarah ayat 183,” ungkapnya.
|Penulis: Reza Pahlevi




You must be logged in to post a comment Login