BOLSEL, PANTAU24.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melalui panitia seleksi pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi menggelar seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
Berdasarkan pengumuman Nomor 810/20/PSPASN/IX/2021 tentang pelaksanaan SKD SPNS Bolsel tahun anggaran 2021 disebutkan, pelaksanaan SKD CPNS akan berlangsung selama 7 hari yakni, 4-10 Oktober 2021.
Meski digelar di tengah pandemi Covid-19, SKD CPNS berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang dipusatkan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki itu tetap digelar secara tatap muka.
Panitia mengeluarkan aturan yang mewajibkan peserta menerapkan protokol kesehatan secara ketat, antara lain:
- Peserta dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan ujian;
- Peserta wajib mengisi dan mencetak formulir deklarasi/pernyataan sehat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ dalam kurun waktu 14 hari dan paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan ujian;
- Peserta wajib melaksanakan swab test RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif sebelum tanggal pelaksanaan ujian;
- Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri wajib melaporkan kepada panitia seleksi paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan ujian melalui email inka.bkpsdmbolsel@gmail.com (dengan subjek: PCR-Positif_Nama Peserta_NIK) disertai bukti surat keterangan dokter dan/atau surat hasil RT-PCR serta keterangan menjalani isolasi dan pejabat berwenang untuk melakukan penjadwalan ulang;
- Peserta wajib menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain dibagian luar (double mask) yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Penggunaan pelindung wajah (face shield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan;
- Peserta wajib menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain;
- Peserta wajib mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer;
- Peserta wajib diukur suhu tubuhnya. Bagi peserta yang suhu tubuhnya diatas 37,3 derajat celcius dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak 2 kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 menit dan ditempatkan pada tempat yang ditentukan.
Jika pemeriksaan kedua tetap dengan hasil yang sama, maka peserta diperiksa oleh tim kesehatan dan berlaku ketentuan sebagai berikut;
a. apabila tim kesehatan merekomendasikan peserta tetap dapat mengikuti seleksi maka peserta akan ditangani petugas khusus dan ruang seleksi terpisah.
b. apabila tim kesehatan merekomendasikan peserta tidak dapat mengikuti seleksi, maka peserta diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan dengan jadwal yang ditetapkan BKN selaku panitia seleksi nasional.
c. apabila peserta sebagaimana dimaksud dalam huruf b tidak mengikuti pada sesi cadangan, maka peserta tersebut dianggap gugur.
- Peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah.