Kotamobagu
Polres Kotamobagu Terus Giatkan Operasi Yustisi, Imbau Pelaku Usaha Taat Prokes
Sebagaimana Kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh UKL I tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol Johan Damopolii dan KBO Reskrim Kotamobagu IPTU Arsyad Gonibala serta diikuti oleh Kanit PPA IPDA Fitri Nugrahani, S.Trk, Kanit Patroli Lantas IPDA Trihandoko dan Personil UKL I berjumlah 12 orang.

KOTAMOBAGU,PANTAU24.COM – Dalam rangka pegoptimalisasian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kotamobagu, Polres Kotamobagu terus menggalakan giat Operasi Yustisi.
Sebagaimana Kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh UKL I tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol Johan Damopolii dan KBO Reskrim Kotamobagu IPTU Arsyad Gonibala serta diikuti oleh Kanit PPA IPDA Fitri Nugrahani, S.Trk, Kanit Patroli Lantas IPDA Trihandoko dan Personil UKL I berjumlah 12 orang.
Kabag Ops Kompol Johan Damopolii menjelaskan bahwa kegiatan patroli tersebut sekaligus melaksanakan sosialisasi terkait surat edaran (SE) Walikota Kotamobagu Nomor : 135/W-KK/VII/ 2021 tanggal 30 Juli 2021 Tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Covid 19 di Kota Kotamobagu.
Sasaran tim saat itu yakni untuk memberikan himbauan terhadap masyarakat / pedagang dan pengelola mini market seperti Indomaret/Alfa maret dan himbauan terhadap masyarakat pemilik usaha / pedagang, di Seputaran Lapangan Kel. Molinow Kec.Kotamobagu Barat hingga Cafe dan usaha warung makan agar mentaati Surat Edaran Walikota Kotamobagu terkait jam Oprasional.

You must be logged in to post a comment Login