Orangtua di Bolmut Disarankan Punya Pemahaman Menyeluruh Soal Covid-19 saat Anak Terpapar

  • Share
orangtua Bolmut
Ilustrasi, (Foto: Pexels).

BOLMUT, PANTAU24.COM – Bertambahnya kasus positif terpapar virus Covid-19 di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) turut menjadi perhatian serius. Pasalnya, virus ini tidak hanya menyerang orang dewasa tetapi juga anak-anak.

Sesuai dengan rilis pengunguman satgas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sejak Kamis 29 Juli 2021 sampai Senin 2 Agustus 2021 ada 11 anak yang terpapar Covid-19.

Kamis 29 Juli 2021 ada anak perempuan 13 tahun dan perempuan 16 tahun. Jumat 30 Juli 2021 ada laki-laki 17 tahun. Sabtu 31 Juli 2021 ada anak laki-laki 4 tahun, laki-laki 9 tahun, laki-laki 10 tahun, laki-laki 15 tahun, perempuan 16 tahun dan laki-laki 16 tahun. Serta 1 Agustus 2021 ada anak laki-laki 12 tahun. Pada Senin 2 Agustus ada anak laki-laki umur 17 tahun.

Baca Pula:  J-Sport Bisnis Olshop yang Bertahan di Tengah Pandemi

Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari dinas kesehatan Bolmut anak-anak yang terpapar Covid-19 merupakan bagian dari Kontak Erat Resiko Tinggi (KERT) yang juga bagian dari keluarga.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPA) Bolmut Yani Lasama mengatakan untuk meminimalisasi risiko penularan, para orang tua wajib mendisiplinkan anak mereka untuk menerapkan protokol kesehatan.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Disamping itu, para orang tua pun harus memiliki pemahaman yang menyeluruh mengenai Covid-19 pada anak hal ini agar tidak ada kekeliruan informasi yang berdampak pada penanganan dan untuk pendampingan anak melakukan vaksin anak umur 12-17 tahun,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam keluarga selama masa pandemi. Munculnya klaster keluarga akibat adanya anggota keluarga yang beraktivitas di luar rumah dan terpapar Covid-19, kemudian saat kembali ke rumah menularkan kepada anggota keluarga lainnya, terlebih jika di dalamnya terdapat kelompok rentan dan memiliki riwayat komorbid (penyakit penyerta).

Baca Pula:  Warga dan Pemerintah Desa Moyongkota Bersatu Lawan Covid-19

Setiap anggota keluarga, utamanya orang tua, harus senantiasa menerapkan protokol kesehatan 6 M. Keenam M itu adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi keramaian, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

“Bagi anggota keluarga yang beraktivitas di luar rumah, tetap terapkan protokol kesehatan saat kembali ke rumah. Pakai masker di rumah jika dalam rumah ada bayi, anak dan lansia yang rentan terhadap penularan Covid-19,” ujar Menteri Bintang.

  • Share

Leave a Reply

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com