Connect with us

Bolmut

Zona Merah, Pembelajaran Tatap Muka dan Hajatan di Bolangitang Timur Dihentikan

Bupati mengatakan, sesuai dengan laporan tim gugus tugas Kabupaten, Kecamatan Bolangitang Timur masuk pada zona merah penyebaran Covid-19.

Published

on

Zona Merah Bolmut

BOLMUT, PANTAU24.COM – Memimpin rapat terkait proses pembelajaran tatap muka serta hajatan yang berpotensi menghadirkan orang banyak, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Depri Pontoh, menginstruksikan para kepala sekolah dan sangadi se Kecamatan Bolangitang Timur untuk tidak melaksanakan proses pembelajaran tatap muka di sekolah, terutama pada desa yang masuk zona merah penyebaran Covid-19.

Bupati mengatakan, sesuai dengan laporan tim gugus tugas Kabupaten penanganan Covid-19, Kecamatan Bolangitang Timur masuk pada zona merah penyebaran Covid-19.

Selain itu, Bupati juga meminta agar tidak melaksanakan hajatan, yang bisa menimbulkan massa sperti pesta resepsi pernikahan, ulang tahun dan atau sejenisnya.

Akad nikah tetap bisa digelar khidmat dan sederhana di rumah dengan hanya menghadirkan keluarga terkait.

Sementara itu, Wakil Bupati Amin Lasena, menambahkan, di era pandemi new normal sebagai kebiasaan baru harus dipandang sebagai harapan positif. Penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan lainnya penting dilakukan.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Insya Allah kalu kita patuh dan taat mengikuti anjuran pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, wabah ini akan segera berakhir,” ujarnya.

Turut hadir, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Bolmut Sulha Mokodompis serta camat Bolangita Timur, memimpin rapat bersama Kepala sekolah dan Sangadi se Kecamatan Bolagitang Timur (Boltim) bertempat di Aula Kantor Camat, Selasa 13 Juli 2021