Connect with us

Bolsel

Iskandar Kamaru Lantik 28 Sangadi Terpilih

Bupati pun mengingatkan, Sangadi terpilih agar melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh sesuai tugas dan fungsi sebagai top eksekutif di desa.

Published

on

BOLSEL, PANTAU24.COM-Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Iskandar Kamaru melantik dan mengambil sumpah 28 Sangadi terpilih hasil Pilsang serentak yang digelar April lalu. Pelantikan digelar di Kantor DPRD Bolsel, Kamis 10 Juni 2021.

Pada kesempatan tersebut, bupati menyampaikan, 28 sangadi atau kepala desa yang baru agar memaknai jabatannya sebagai anugerah dan titipan dari Sang Pencipta.

“Amanah ini harus di jalankan dengan sepenuh hati karena nanti akan ada pertanggungjawabannya di kemudian hari,” tegasnya.

Bupati juga mengimbau para sangadi agar menciptakan suasana kondusif di desanya masing-masing.

“Rajut kembali tali persaudaraan dalam semangat kebhinekaan kepada masyarakat yang masih terkotak-kotak karena berbeda pilihan pada pilsang lalu,” imbaunya.

Fakta menarik dan bermanfaat

Bupati pun mengingatkan, Sangadi terpilih agar melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh sesuai tugas dan fungsi sebagai top eksekutif di desa.

“Bangun komunikasi yang harmonis dengan BPD sekaligus bersinerji dan terus bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan ke masyarakat,” tegasnya kembali.

Di sisi lain, Bupati juga meminta sangadi agar senantiasa memperhatikan aturan dalam menjalankan tugasnya.

“Saya tidak mau suatu saat ada sangadi yang terjerat masalah hukum atau melanggar norma-norma sosial dalam masyarakatan,” katanya.

“Sering-seringlah bertukar pikiran dengan sangadi desa lain yang sudah maju agar nanti dapat menciptakan BUMDes yg mampu meningkatkan PADes,” pungkasnya Iskandar.

Di lokasi yang sama, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid juga menegaskan untuk para Sangadi, agar menuangkan visi dan misinya selama enam tahun ke depan dalam dokumen RPJMDes yang searah dengan perencanaan pembangunan kabupaten.

“Sangadi merupakan bagian dari sistem pemerintahan dalam NKRI. Karenanya, wajib tunduk dan patuh terhadap jenjang birokrasi dan pemerintahan. Sangadi dalam menjalankan tugas bertanggung jawab kepada Bupati melalui Camat,” tukasnya.

|Sumber: Bumantara.id