ADVERTORIAL
Rapat Paripurna DPRD Bolsel Tetapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020
Anggota Banggar DPRD Bolsel, Zulkarnain Kamaru saat menyampaikan laporan hasil kerja banggar beserta catatan dan rekomendasi dalam agenda paripurna ini menyampaikan beberapa hal penting.
BOLSEL, PANTAU24.COM-DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan(Bolsel) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii dan dihadiri 14 dari 20 Anggota DPRD, Jumat, 4 Juni 2021 juga dihadiri langsung Bupati, Iskandar Kamaru, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekda Arvan Ohy dan jajaran OPD.
Anggota Banggar DPRD Bolsel, Zulkarnain Kamaru saat menyampaikan laporan hasil kerja banggar beserta catatan dan rekomendasi dalam agenda paripurna ini menyampaikan beberapa hal penting. Ketua Komisi II DPRD Bolsel ini menegaskan, agar pengguna anggaran selalu mengedepankan ketaatan kepada asas pengelolaan keuangan sesuai regulasi yang ada.
“Efisien, Ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
DPRD juga merekomendasi agar semua temuan agar segera ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan komitmen waktu yang telah disepakati bersama.
“Fungsi Inspektorat Daerah harus lebih dioptimalkan. Jangan memberi toleransi dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Zulkarnain juga merekomendasikan ke pihak eksekutif agar realisisasi serapan APBD lebih berfokus kepada kesejahteraan rakyat.
“Eksekutif harus meningkatkan target dan investasi daerah, membangun akses padat karya, lapangan kerja dan beasiswa untuk pelajar,” sahutnya.
DI sisi lain, ia juga menyinggung soal stunting di Bolsel. Menurutnya, penekanan angka stunting adalah tugas bersama.
“Upaya Pemda dalam menekan angka stunting di Bolsel kami apresiasi. Hal itu terbukti dengan menurunnya angka stunting dari tahun-ke tahun,” tukasnya.
Secara garis besar, Bupati Iskandar Kamaru pada sambutannya menyampaikan, Pemda sangat memperhatikan mencermati dan membuat setiap saran, kritik, pendapat dan penilaian fraksi-fraksi DPRD Bolsel terhadap substansi materi Ranperda Tentang Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020.
“Persetujuan DPRD pada babak akhir dalam siklus pengeloaan keuangan APBD 2020 ini merupakan bentuk sinergitas yang kokoh antara legislatif dan eksekutif,” katanya.
Atas dasar laporan keuangan yang semakin baik dari tahun ke tahun. BPK-RI telah memberikan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) secara tujuh kali berturut-turut.
“Output yang kita hasilkan hingga saat ini merupakan bahan penilaian tersendiri oleh publik dan tolak ukur atas kinerja kita semua,” ungkapnya.
Terkait dengan hasil audit terhadap laporan keuangan BPK, maka pemerintah daerah, instruksikan kepada para kepala OPD agar proaktif dalam menindaklanjuti hal itu.
“Catatan rekomendasi BPK dari tahun 2020 maupun tahun-tahun sebelumnya, begitupula untuk tahun yang akan datang, jangan sampai ada temuan yang sifatnya berulang. Taat asas dan aturan itu kuncinya,” pungkasnya.
Sekedar tambahan, dalam parirna ini, ke tiga fraksi yang ada di DPRD Bolsel, semua menyepakati Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 ini untuk ditetapkan menjadi Perda. (Advertorial)
You must be logged in to post a comment Login