Bupati Boltim Serahkan LKPD 2020 ke BPK

  • Share

BOLTIM, PANTAU24.COM-Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin 08 Maret 2021.

Penyerahan LKPD secara serentak ini berlangsung di kantor BPK Manado, yang dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey serta Bupati/wali Kota se-Sulut.

LKPD Boltim tahun 2020 itu diserahkan langsung oleh Bupati Boltim didampingi Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar, yang diterima langsung oleh kepala BPK RI perwakilan sulut, Karyadi.

Baca Pula:  BPK-RI Nilai Pemkab Bolmong Kurang Efektif Kelola Aset Daerah

Diketahui, LKPD yang diserahkan kemudian akan ditindaklanjuti oleh BPK RI perwakilan Sulut, dengan kembali melakukan pemeriksaan secara rinci tentang pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2020.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Boltim, Wiwik Kurnia mengatakan, dalam hal kelengkapan LKPD Anaudited harus memasukan Entitas yakni LK 7 laporan LRA, LP-SAL, NERACA, LO, LAK, LPE CALK, Prosesur Analitis pernyataan tangung jawab dan hasil review Inspektorat serta hardcopy/jilid, tanda tangan/paraf pejabat terkait.

Fakta menarik dan bermanfaat
Baca Pula:  Akhirnya, Boltim Miliki Alat Deteksi Gempa dan Tsunami

“Jadi dokumen LKPD yang diserahkan ke BPK sudah lengakap semua,” kata wiwik.

Menurutnya, penyerahan LKPD Boltim diserahkan langsung oleh Bupati Boltim, Sekda Boltim bersama Ketua DPRD yang diterima langsung oleh Kepala BPK RI. Kata dia, pihaknya optimis hasil yang akan diraih Pemkab Boltim masih sama seperi tahun sebelumnya.

“Muda-mudahan kita bisa tetap meraih opini wajar tanpa pengecualian,” jelasnya.(Gry)

  • Share

Leave a Reply

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com