PERISTIWA
Maling Motor Tetangga, Ar Dibekuk Tim Buser Serigala Hitam Polres Bolmong
Penangkapan AT berawal dari laporan warga Desa Bumbungon yang mengaku telah kehilangan sepada motornya

HUKRIM, PANTAU24.COM-Tim Buser Serigala Hitam Polres Bolmong yang dipimpin Kanitnya, Aipda Toto Monoarfa berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Desa Bumbungon, Kecamatan Dumoga Timur, Selasa 2 Februari 2021.
Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Ali Taher mengatakan, pelaku berinisial AT alias Ar berhasil dibekuk petugas di Desa Bumbungon.
Penangkapan AT berawal dari laporan warga Desa Bumbungon yang mengaku telah kehilangan sepada motornya sesuai dengan Laporan Polisi No.pol : LP/09/01/sulut/Res BM/sek Dumoga Timur, tertanggal 29 Januari 2021.
“Atas dasar laporan tersebut, Tim Buser langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Ali.
Berbekal keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian, petugas berhasil mengantongi identitas terduga pelaku yang saat itu sudah berada di Minahasa Utara (Minut).
Keberadaan pelaku dan barang bukti kendaraan terendus petugas, namun pelaku ternyata telah menjual motor tersebut ke wilayah Langowan, Minahasa.
Tidak mau Buruannya lepas, Tim Buser pun langsung bergerak ke Langowan dan berkoordinasi dengan Tim Harimau Polsek Langowan sehingga barang bukti Motor yang telah dijual pelaku berhasil diamankan.
Tim sempat kesulitan menangkap pelaku karna selalu berpindah-pindah. Namun pelarian pelaku terhenti dan berhasil ditangkap sekitar pukul 23.30 Wita di Desa Bumbungon.
“Pelaku telah diamankan tanpa perlawanan,” tambahnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Aerox warna Hitam milik korban.
Saat ini Pelaku telah diamankan di Mapolsek Dumoga Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

You must be logged in to post a comment Login