Connect with us

Bolmong Raya

Tradisi Adat Mopohabaru Songsong Idul Adha 1441 Hijriah di Bolmut

Lembaga Aliansi Adat mendatangi kediaman Bupati selaku pemangku adat tertinggi di daerah itu atau secara gelar adat disebut Ki Doni Pangulu

Published

on

BOLMUT, PANTAU24.COM- Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memiliki tradisi tersendiri dalam menyongsong perayaan Idul Adha 10 Djulhijah 1441 Hijriah atau tahun 2020 masehi. Adalah prosesi adat Mopohabaru atau Mopotau.


Dalam pelaksanaannya, Lembaga Aliansi Adat Bolmut mendatangi kediaman Bupati di Desa Bolangitang I, Kecamatan Bolangitang Barat selaku pemangku adat tertinggi di daerah itu atau penuh disebut adat Doni Pangulu, Kamis 23 Juli 2020.

Kedatangan lembaga aliansi adat itu dalam rangka menyampaikan beberapa hal yang telah disepakati bersama seluruh pihak, terkait waktu dan tempat pelaksanaan salat ied tingkat kabupaten.
Perwakilan lembaga aliansi adat Bolmut menyampaikan, hari raya idul adha 10 Dzulhijah 1441 Hijriah di Kabupaten Bolmut jatuh pada, Jumat 31 Juli 2020.

Lebih lanjut, disampaikan salat idul adha tingkat Kabupaten Bolmut dilaksanakan pada Pukul 07.00 Wita di Lapangan Kembar Boroko.
Dengan ketentuan, apabila cuaca tidak memungkinkan, maka lokasi dipidahkan di Masjid Agung Baiturrahman Boroko.

Baca Pula:  Bupati Bolmut Hadiri Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas

Adapun petugas pelaksana salat ied diantaranya, Sahrin Harundja selaku imam dengan cadangan Basir Bindjanati. Sementara yang bertindak sebagai Khotib adalah Ketua majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bolmut, Hi. Isra Kohongia dengan cadangan Iswan Sya’ban. Dan yang bertindak sebagai bilal adalah Rahmad Gumohung dengan cadangan Ismail Paputungan.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Kegiatan takbiran tetap akan dilaksanakan di Masjid Agung Baiturrahman Boroko. Untuk Kecamatan dan Desa, kegiatan takbiran dan salat ied tetap dilaksanakan di masjid masing-masing Desa,” kata salah satu lembaga adat.

Sementara itu, Bupati Bolmut, Depri Pontoh dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada aliansi lembaga adat yang telah menyampaikan kabar terkait pelaksana perayaan Idul Adha 1441 H.

Baca Pula:  Bupati Bolmut : Pajak Nasional Adalah Aset Kita

Hal-hal yang disampaikan mengenai perayaan Idul Adha 1441 H merupakan kesepakaatan bersama yang melibatkan seluruh unsur terkait serta berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama RI, Nomor SE.18 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan salat idul adha dan penyembelian hewan kurban Tahun 1441 H/2020 M, menuju masyarakat produktif dan aman Covid 19.

Dikatakan Bupati, Kabupaten Bolmut kembali menjadi zona hijau penularan Covid-19. Yang sebelumnya terdapat Empat kasus terkonfirmasi positif dan telah berhasil ditangani hingga kembali dinyatakan sembuh.

“Kondisi ini patut dipertahankan dengan terus mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid 19 dalam beraktifitas, terutama pada rangkaian kegiatan perayaan idul adha,” tandas Bupati.