HIBURAN
Perseteruan Angel Lega dengan Vicky Prasetyo
Vicky Prasetyo telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik.

PANTAU24.com – Berpenampilan modis, Angel Lega mendatangi Polres Jakarta Selatan. Dia ditemani pengacaranya.
Angel datang untuk melengkapi berkas atas laporannya yang memperkarakan Vicky Prasetyo. Vicky telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
“Alhamdulillah aku disini diminta sama kepolisian, penyidik untuk menandatangani berita acara yang terakhir,” ujar Angel Lelga saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Vicky Prasetyo diancam dengan hukuman 4 tahun penjara.
“Laporan polisi dari mbak Angel ke Polres ini adalah pencemaran nama baik, penghinaan yang dilakukan melalui sosial media, UU ITE ini kan ancamannya 4 tahun dan ada dendanya,” ungkap Bina Intola Sitohang selaku kuasa hukum Angel Lelga.
Angel melaporkan Vicky November 2018. Kala itu Angel menganggap Vicky sudah mencemarkan nama baiknya lantaran menuding Angel berselingkuh.
| DetikHot

You must be logged in to post a comment Login