BOLSEL, PANTAU24.COM-Kepala Bidang (Kabid) Manajemen SDM Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolsel, Hanjian Badu, mengatakan sampai saat ini belum ada...
Tak hanya itu, Wabub Deddy juga mengingatkan kepada seluruh ASN termasuk yang baru dilantik agar selalu mematuhi perintah dan ketentuan pimpinan.
Kesempatan lanjut studi ini diberikan kepada ASN yang ingin melanjutkan studi dari D3 ke S1, dari S1 ke S2 maupun S3.
Ujian dinas ini sebagai syarat kenaikan pangkat dan pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN).
Substansi PP ini mengatur beberapa hal, antara lain tentang penilaian kinerja ASN yang terdiri atas penilaian kinerja, pembobotan nilai SKP dan perilaku kerja ASN yang dinilai,...
Ujian dinas ini dilakukan guna keperluan penyesuaian ijazah dan peralihan golongan kepangkatan ASN.