Dari hasil penyidikan yang dilakukan, ditemukan dugaan mark up yang dilakukan oleh rekanan/pihak ketiga PLN ULP Bolmut dengan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp1,9 milyar.
Kelima fraksi tersebut mempertanyakan sikap Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, yang dinilai sengaja mengulur pelaksanaan reses masa sidang satu, tahun anggaran 2021.
Dengan adanya mesin ATM, tentu memberikan dampak positif bagi masyarakat.
BOLTIM, PANTAU24.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) resmi bekerjasama dengan Bank Sulut-Go (BSG) dan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Kerja sama...
BOLMONG, PANTAU24.COM-Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) merilis data epidemiologis virus corona untuk perkembangan per 15 Maret 2021. Dari rilis data tersebut,...
Diwajibkan agar pihak RSUD Datoe Binangkang untuk segera mengambil sampel air di lokasi ditemukannya limbah infeksius sebagai bentuk tanggung jawab dari izin lingkungan.