Connect with us

PERISTIWA

Komnas HAM Desak Panglima TNI Tindak Tegas Kasus Penembakan di Pidie

Komnas HAM mendesak Panglima TNI bertindak tegas dalam kasus penembakan di Pidie yang menewaskan satu warga.

Published

on

PANTAU24.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk mengambil tindakan tegas menyusul insiden penembakan yang menewaskan satu orang di Gampung Pulo Kenari, Kecamatan Tiro, Pidie, Aceh, pada 4 November 2026. Insiden tersebut terjadi saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di desa tersebut.

Amiruddin al-Rahab, Anggota Komnas HAM, menyatakan bahwa TNI harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa dan beberapa orang luka-luka yang diduga akibat tembakan. “Atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka tersebut, Komnas HAM turut menyampaikan duka cita yang mendalam, berharap keadaan segera kembali pulih, dan semua pihak bisa menahan diri,” kata Amiruddin.

Amiruddin menambahkan bahwa Panglima TNI perlu menegur keras bahkan mencopot komandan satuan yang ada di Aceh bila perlu. “Panglima TNI, atas terjadinya peristiwa di Tiro, Pidie tersebut perlu menegur keras komandan satuan yang ada di Aceh, kalau perlu mencopotnya, karena telah menggunakan anggota TNI berhadapan langsung dengan masyarakat dalam situasi damai,” tambahnya.

Selain itu, Amiruddin mendorong TNI dan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) untuk membentuk Tim Gabungan Investigasi. Ini bertujuan agar hasil investigasi dipercaya masyarakat. “Investigasi Komnas HAM bukan sebagai pengganti dari tanggung jawab pemerintah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hasil investigasi Komnas HAM, posisinya adalah sebagai informasi pembanding dari hasil penyelidikan aparat hukum,” jelas Amiruddin.

Untuk menghindari spekulasi penyebab kematian korban, Amiruddin mendesak dilakukannya otopsi forensik. “Hasil otopsi forensik ini juga diperlukan sebagai alat bukti dalam proses penegakan hukum,” ujarnya. Amiruddin juga menekankan perlunya dialog konstruktif mengenai isu-isu di Aceh untuk mencegah pelanggaran HAM ke depan.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Liputan 6.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.