Connect with us

PERISTIWA

DPR dan Kapolri Siap Rapat Bahas Dugaan Penyadapan Presiden

DPR akan rapat dengan Kapolri untuk membahas dugaan penyadapan ilegal pada 12 November 2026.

Published

on

PANTAU24.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dijadwalkan akan mengadakan rapat kerja dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto pada Kamis, 12 November 2026. Rapat ini akan membahas dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira Polri.

Agenda rapat tersebut bertujuan untuk memperoleh penjelasan dari Kapolri mengenai penanganan kasus tersebut, serta mendalami siapa pihak yang berada di balik tindakan tersebut beserta motifnya. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan pentingnya rapat ini dalam mengungkap pelaku dan tujuan dari dugaan penyadapan ini.

“Komisi III DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan Kapolri pada Kamis, 12 November 2026, untuk membahas kasus dugaan penyadapan ilegal,” kata Habiburokhman saat dikonfirmasi, Minggu, 8 November 2026, seperti dilansir dari Antara.

Rapat kerja ini akan dipimpin oleh Habiburokhman didampingi wakil-wakil ketua lainnya, termasuk Rano Alfath, Dede Indra Permana, Ahmad Sahroni, dan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazarudin Dek Gam. Habiburokhman menjelaskan bahwa jadwal rapat baru dapat dilaksanakan Kamis karena sidang DPR baru mulai Selasa, 10 November 2026.

Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi proses hukum hingga semua fakta terungkap dan pelaku dimintai pertanggungjawaban. “Sebagaimana arahan Pimpinan DPR, kami akan kawal penanganan kasus ini sampai terungkap sejelas-jelasnya. Siapa pun yang terlibat haruslah dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Habiburokhman.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Liputan 6.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.