Connect with us

PERISTIWA

Hakim Usir Dua Pengunjung Sidang Diduga Bocorkan Kesaksian

Pengunjung sidang Febrie Adriansyah diusir setelah diduga merekam dan menyebarkan kesaksian Ferry Boboho.

Published

on

PANTAU24.com – Dua pengunjung di sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, diusir dari ruang sidang oleh hakim karena diduga merekam dan membocorkan kesaksian Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho. Insiden tersebut terjadi dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Senin (2/11/2026).

Pengacara Febrie Adriansyah melaporkan adanya pengunjung yang merekam kesaksian Ferry dan melaporkannya kepada Lucy Kweek, salah satu saksi dalam perkara tersebut. “Sebelum kami melanjutkan pertanyaan Yang Mulia, mohon izinkan ini untuk menjaga kewibawaan persidangan ini,” ujar pengacara Febrie sambil menunjukkan foto percakapan yang diduga antara pengunjung dengan Lucy.

Masalah ini terungkap ketika persidangan dilanjutkan setelah jeda untuk salat Isya dan Magrib. Pengacara menegaskan bahwa dua pengunjung tersebut masih ada di ruang sidang. Namun, saat hakim memerintahkan pengunjung tersebut keluar, tidak ada yang bergerak.

Meskipun telah diperingatkan oleh Ketua Majelis Hakim Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno untuk meninggalkan ruang sidang, dua pengunjung tersebut baru akhirnya keluar setelah dipaksa oleh petugas keamanan. “Jadi ini proses penghormatan kepada persidangan,” tegas hakim mengenai penegakan aturan tersebut.

Dalam perkara ini, Febrie Adriansyah didakwa memeras pengusaha Tan Kian dengan total Rp 55 miliar dan melakukan TPPU senilai Rp 346.743.821.282 serta USD 440.990.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Detik – Berita.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.