Connect with us

PERISTIWA

KPK Pertimbangkan Penggeledahan Tambahan dalam Kasus Djarum

KPK pertimbangkan penggeledahan tambahan terkait penyimpangan cukai PT Djarum. Langkah ini bagian dari penyelidikan yang terus berkembang.

Published

on

PANTAU24.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan potensi penggeledahan tempat lain terkait kasus dugaan penyimpangan tata kelola cukai yang melibatkan PT Djarum. Penggeledahan ini akan dilakukan jika penyelidikan dan analisis menemukan fakta baru.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa potensi penggeledahan di lokasi lain tetap terbuka. “Kiranya bukti-bukti yang dibutuhkan ini berada di lokasi mana saja, sehingga atas kebutuhan itulah kemudian penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di lapangan, beberapa di Kudus dan juga di Semarang. Selain itu, tentu nanti juga masih akan terus berproses apakah masih dibutuhkan kegiatan penggeledahan di tempat lain,” ujar Budi saat dijumpai di Gedung KPK, Jakarta.

Proses penyelidikan, lanjut Budi, masih berlangsung, karena dugaan kasus ini masih dalam tahap awal. Masih ada kemungkinan untuk melakukan penggeledahan di tempat lain, begitu pula peluang penambahan jumlah tersangka dan nilai kerugian negara. Budi menjelaskan, “Semuanya masih terus berjalan, terlebih ini masih penyidikan awal, kami juga belum melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi terkait dengan penyidikan perkara ini.”

Sampai saat ini, KPK telah mengidentifikasi enam perusahaan yang terafiliasi PT Djarum dalam dugaan penyimpangan tata kelola cukai di Kudus dan Semarang. “Sejauh ini teridentifikasi ada 6 perusahaan yang kemudian telah dilakukan penggeledahan. Namun kemudian terbuka peluang jika nanti ada perusahaan-perusahaan lain yang juga diduga terkait atau berafiliasi dengan PT Djarum,” jelas Budi.

Terkait waktu terjadinya tindak pidana, Budi menyatakan bahwa pihak KPK akan memberikan pembaruan. “Jadi memang ini akan ditarik mundur ya untuk beberapa tahun ke belakang. Nanti kita akan melihat dugaan praktik penyimpangan dalam cukai ini sejak kapan dilakukan,” tambahnya.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.