PERISTIWA
Kampung Bahari Segera Ditata untuk Atasi Narkoba
Penataan lingkungan di Kampung Muara Bahari dinilai krusial untuk atasi peredaran narkoba.
PANTAU24.com – Polisi dan instansi terkait menyoroti pentingnya penataan lingkungan di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk mencegah kawasan tersebut kembali dimanfaatkan sebagai lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. KAPOLDA Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengungkapkan bahwa pembenahan lingkungan tersebut adalah prioritas utama pasca penggerebekan oleh aparat gabungan yang baru saja dilakukan.
Komjen Dadang Hartanto menekankan bahwa penanganan kawasan rawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penyisiran dan penegakan hukum semata. “Penanganan kawasan rawan narkoba tidak cukup hanya melalui penyisiran dan penegakan hukum. Diperlukan langkah lanjutan yang memperhatikan kondisi lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat,” ungkapnya dalam sebuah wawancara yang dilansir dari Antara pada Minggu (1/11).
Pada tinjauan di sepanjang bantaran rel kereta api, Dadang menemukan bangunan yang diduga sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba. Ia menilai bahwa masalah tersebut memerlukan penanganan lintas sektor untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Komunikasi telah terjalin antara kepolisian dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merencanakan penataan di bantaran rel tersebut, termasuk mencari solusi permukiman bagi warga terdampak.
Lebih lanjut, Dadang menegaskan bahwa kolaborasi dengan instansi lain sangat penting. “Kami akui bahwa kepolisian memiliki batasan kewenangan dalam urusan permukiman dan tata kota,” ujarnya, mengisyaratkan pentingnya peran pemerintah daerah dan PT KAI untuk memastikan penataan berjalan sesuai porsi tanggung jawab masing-masing. Tujuannya agar kawasan ini bisa bersih dari ancaman narkoba secara permanen dengan melibatkan warga setempat dalam pencegahan peredaran gelap narkoba.
Penggerebekan di Kampung Bahari sebelumnya melibatkan ribuan personel gabungan Polri dan BNN yang menggunakan kereta rel listrik (KRL) untuk mencapai lokasi. Operasi ini berhasil mengamankan 27 orang serta menyita berbagai barang bukti termasuk ratusan gram sabu, ribuan butir ekstasi, dan senjata api. Penangkapan tersebut dilakukan sejak September hingga Oktober 2026, dengan total barang bukti yang diperkirakan bernilai Rp1 miliar.
Diolah dari laporan Media Indonesia.


You must be logged in to post a comment Login