PERISTIWA
BRAN Tekankan Koordinasi Efisien dengan Kementerian ATR/BPN
BRAN ingin koordinasi efisien dengan ATR/BPN guna memperkuat reforma agraria dan menegaskan pembagian kewenangan yang jelas.
PANTAU24.com – Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) menegaskan pentingnya koordinasi yang efisien dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna memastikan pelaksanaan reforma agraria berjalan efektif. Kepala BRAN, Dedi Prasetyo, menyatakan bahwa birokrasi harus disusun secara efisien dan kewenangan harus tegas sehingga tidak menambah kerumitan.
Dedi Prasetyo mengungkapkan hal ini seusai pertemuan dengan Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, dan jajarannya di Aula Prona, Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Rabu (14/10/2026). Dalam pertemuan itu, ia menekankan perlunya pembagian kewenangan yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih tugas antara lembaga.
Dedi juga menyampaikan bahwa struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) BRAN sedang dalam penyusunan, dan operasionalisasi BRAN diharapkan segera dimulai. “Kita perlu memastikan pembagian tugas dan kewenangan masing-masing lembaga jelas, sehingga tidak terjadi tumpang tindih, tidak ada pekerjaan yang dilakukan berulang, dan tidak ada persoalan rakyat yang terabaikan akibat ketidakjelasan tanggung jawab,” ujar Dedi.
Menanggapi kesiapan ATR/BPN yang diungkapkan oleh Ossy Dermawan untuk memberikan masukan konstruktif, Dedi menegaskan pentingnya mekanisme koordinasi yang sederhana. “ATR/BPN memiliki pengalaman dan kapasitas teknis di bidang pertanahan yang penting dalam proses ini,” tambahnya.
BRAN menargetkan penyelesaian SOTK dan regulasi lainnya pada pekan keempat Oktober 2026 untuk mendukung program 100 hari yang direncanakan mulai November 2026. Rancangan SOTK BRAN mencakup empat bidang kedeputian terkait reforma agraria, redistribusi dan legalisasi tanah, penyelesaian konflik, serta koordinasi lintas sektor.
Diolah dari laporan Detik – Berita.


You must be logged in to post a comment Login