PERISTIWA
Bahlil Tegaskan Hilirisasi dan Transisi Energi Tak Bisa Parsial
Bahlil Lahadalia tegaskan hilirisasi dan transisi energi perlu penanganan terpadu sesuai komitmen Paris Agreement.
PANTAU24.com – Jakarta, Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa hilirisasi dan transisi energi di Indonesia tidak dapat ditangani secara parsial. Pembentukan nomenklatur baru di bawah koordinasinya bertujuan menjawab tantangan kondisi geopolitik global yang tidak menentu dan tuntutan dinamika ekonomi dunia terhadap pemanfaatan energi bersih.
Bahlil menjelaskan kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan komitmen Indonesia terhadap Paris Agreement, yang mengharuskan negara-negara untuk mengambil langkah serius dalam pengurangan emisi gas rumah kaca. “Kami lihat ini adalah langkah yang diperlukan agar kita bisa lebih fokus dan terkoordinasi dalam menjalankan agenda nasional terkait energi bersih,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bahlil menyatakan bahwa meski banyak kementerian terkait akan berada di bawah koordinasinya, detailnya masih harus dicek dalam Peraturan Presiden yang akan mengatur hal tersebut. Penataan ini diharapkan bisa mengoptimalkan sinergi antara kementerian dan lembaga terkait dalam mengimplementasikan kebijakan hilirisasi dan transisi energi.
Kondisi politik internasional yang tidak menentu, lanjut Bahlil, turut memengaruhi bagaimana Indonesia seharusnya bersikap dalam memanfaatkan teknologi dan energi terbaru yang lebih bersih. “Kita harus cepat beradaptasi dan tidak terjebak pada pola yang parsial,” tambahnya.
Bahlil menekankan bahwa dengan koordinasi yang lebih baik, Indonesia dapat mempercepat program hilirisasi dan transisi energi serta meraih manfaat maksimal bagi ekonomi nasional. Program Evening Up CNBC Indonesia pada Kamis, 1 Oktober 2026 menampilkan lebih lanjut tentang ini.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.


You must be logged in to post a comment Login