Connect with us

PERISTIWA

Prabowo Kritik Perda Izinkan Pembakaran Lahan 2 Hektare

Prabowo Subianto kritik perda yang izinkan masyarakat bakar lahan 2 hektare sebagai tindakan tidak masuk akal.

Published

on

PANTAU24.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan kritik terhadap peraturan daerah yang memperkenankan masyarakat membakar lahan hingga dua hektare. Menurut Prabowo, perda semacam itu dianggapnya tidak masuk akal dan hanya tipu-tipu. Pernyataan tersebut diungkapkannya dalam diskusi bersama 22 akademisi mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9).

Prabowo menyoroti adanya delapan perda di beberapa kabupaten yang memperbolehkan pembakaran lahan tersebut. Ia menganggap perda tersebut sebagai tindakan yang tidak masuk akal, “Kita harus koreksi regulasi. Itu nanti kita harus tegas. Masih ada delapan perda di kabupaten bayangkan, yang mau pakai loophole bahwa boleh bakar 2 hektare. Which is menurut saya complete nonsense,” kata Prabowo dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (25/9).

Lebih lanjut, Prabowo menilai bahwa perda tersebut merupakan celah hukum yang harus segera dikoreksi karena satu orang tidak akan mampu mengendalikan kebakaran lahan yang luasnya mencapai dua hektare. Prabowo menjelaskan, “Kalau dia bakar 2 hektare, bagaimana dihentikan itu kebakaran? Satu orang enggak mungkin, kalau sudah 1 hektare satu lapangan bola terbakar, satu orang mau hentikan? Kan itu, itu kan menipu, Perda ini menipu,” ujarnya.

Pemerintah, menurut Prabowo, telah mengerahkan sekitar seribu perwira TNI/Polri ke berbagai daerah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pembukaan lahan. Ia mengajak warga untuk melaporkan kebutuhan lahan agar bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. “Solusinya sudah saya berikan. Kalau Anda butuh lahan, lapor, kita buatkan lahan untuk kalian. Kita siapkan pompa untuk kalian. Kita ingin rakyat kita sejahtera. Tidak mungkin kita mau celakakan rakyat kita,” tandasnya.

Prabowo juga menekankan bahwa pemerintah menerapkan pendekatan berbeda untuk korporasi. Ada sejumlah kewajiban bagi korporasi yang membuka lahan, seperti membangun menara dan embung. Ia tidak segan menertibkan perusahaan yang tidak mematuhi regulasi. “Ada perusahaan yang patuh, ada perusahaan yang tidak. Ini harus kita tertibkan,” tegas Prabowo.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.