PERISTIWA
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat
KPK selidiki dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lombok Barat dengan memanggil tiga saksi dari PT Air Minum Giri Menang.
PANTAU24.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini alias LAZ. Ketiga saksi tersebut merupakan pegawai PT Air Minum Giri Menang (Perseroda).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pada hari Rabu (9/9/2026), KPK telah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ), suap PBJ, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
“Pemeriksaan Pegawai PT AMGM atas nama RMF, YW, RTP. Ketiga saksi hadir,” ucap Budi.
Penyidik KPK mendalami dugaan pemberian dari PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI) kepada Bupati Lombok Barat melalui proyek-proyek di PT Air Minum Giri Menang. Sebelumnya, pada Selasa 8 September 2026, sejumlah saksi tidak bisa hadir dalam pemeriksaan karena terkendala kondisi debu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Saksi yang tidak hadir termasuk Syarif Hidayat dari PT Air Minum Giri Menang, Lalu Rifhandani dari Setda Kabupaten Lombok Barat, serta Helena Bulu dari PT MSI, dan Lalu Rudi Iskandar dari KPU Kabupaten Lombok Barat. KPK berencana melakukan penjadwalan ulang pemanggilan saksi-saksi tersebut untuk menggali lebih lanjut mengenai peran masing-masing pihak.
Menurut Budi, selain dari pihak swasta yang terkait proyek di wilayah Pemkab Lombok Barat, juga dilakukan pendalaman terkait pembelian mobil yang diduga diberikan kepada bupati setelah dilantik. Pemeriksaan dari pihak KPU akan mendalami waktu pemilihan atau pelantikan bupati terkait pemberian dari pihak swasta.
Diolah dari laporan Liputan 6.


You must be logged in to post a comment Login