Connect with us

PERISTIWA

Febrie Adriansyah Hadapi 50 Pertanyaan Menghadapi Penyidik

Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan 10 jam dengan 50 pertanyaan terkait dugaan TPPU yang menjeratnya.

Published

on

PANTAU24.com – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif selama hampir 10 jam oleh penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Utama Kejagung pada Kamis (3/9/2026), dan Febrie keluar dari gedung sekitar pukul 20.53 WIB.

Febrie, yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka, mengenakan kemeja putih dengan rompi tahanan merah muda khas Kejagung serta tangan terborgol. Ia memilih untuk tidak berkomentar saat ditanya oleh awak media dan langsung digiring ke mobil tahanan untuk kembali ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa Hukum Febrie, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa kliennya mendapatkan sekitar 50 pertanyaan dari penyidik selama pemeriksaan. “Pak FA sangat kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan dan menjelaskan apa yang ditanya oleh penyidik. Ada sekitar 50 pertanyaan yang dijawab sebaik-baiknya oleh Pak FA,” ujar Febri kepada wartawan usai pemeriksaan.

Febri menambahkan bahwa kliennya siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan menghadapi proses persidangan mendatang, baik sebagai saksi maupun tersangka. Febrie sebelumnya tiba di Gedung Utama Kejagung sekitar pukul 11.00 WIB dengan pengawalan ketat petugas Pengamanan Dalam (Pamdal).

Selain Febrie, penyidik Tim 9 juga memeriksa tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Nurman Herin, yang dimintai keterangan sebagai saksi.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Liputan 6.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.