Connect with us

PERISTIWA

Harga Beras Naik, Pemerintah Percepat Penyaluran Beras SPHP

Harga beras terus naik, pemerintah dorong Perum Bulog percepat penyaluran beras SPHP untuk meredam kenaikan di berbagai daerah.

Published

on

PANTAU24.com – Harga beras yang terus meningkat di berbagai daerah mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, yang meminta Perum Bulog untuk mempercepat penyaluran beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Pemerintah bahkan menegaskan akan menanggung seluruh biaya distribusi, termasuk apabila harus menggunakan moda transportasi udara.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menekankan bahwa tidak ada alasan bagi Bulog menunda penyaluran SPHP saat harga beras di suatu daerah meningkat. “Bulog di manapun mendistribusikan beras SPHP akan diganti oleh pemerintah, mau naik kereta, mau naik kendaraan umum, mau sewa, mau naik feri, mau naik kontainer, mau naik pesawat pun diganti oleh pemerintah,” tegas Ketut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Selasa (18/8/2026).

Berdasarkan data Bapanas, target penyaluran SPHP beras pada 2026 mencapai 828 ribu ton. Hingga 16 Agustus 2026, realisasi penyaluran mencapai 652,6 ribu ton atau sekitar 78,83% dari target. Pemerintah juga mengandalkan bantuan pangan untuk menjaga stabilitas harga beras, dengan alokasi untuk Juli-September 2026 mencapai 33.244.408 keluarga penerima manfaat, masing-masing menerima 10 kilogram beras per bulan selama tiga bulan.

Ketut menekankan pentingnya percepatan penyaluran baik SPHP maupun bantuan pangan untuk menekan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH). “Karena dua-dua ini kalau dilakukan dengan tepat waktu, tentu IPH sudah terkendali sebenarnya,” ujar Ketut. Dia juga meminta pemerintah daerah aktif memantau perkembangan harga harian dan berkoordinasi dengan Bulog untuk tindakan intervensi cepat.

Pemerintah memastikan dukungan operasional distribusi diberikan kepada Bulog untuk dapat mengakses wilayah dengan kendala geografis. Ketut menyatakan, “Keterbatasan akses distribusi tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda intervensi harga, semuanya ditanggung pemerintah.”

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.