Connect with us

SULUT

Pemkot Kotamobagu bahas penyelarasan program Weny-Rendy dalam RKPD lima tahun ke depan

Published

on

Pemkot Kotamobagu bahas penyelarasan program Weny-Rendy dalam RKPD lima tahun ke depan

PANTAU24.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar rapat penting guna membahas penyelarasan program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib dan Rendy Virgiawan Mangkat, ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) lima tahun ke depan.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Bappelitbangda, pada Selasa (8/7/2025) tersebut dimulai pukul 11.00 WITA dan berakhir pada pukul 15.00 WITA.

Hadir dalam rapat ini unsur DPRD Kota Kotamobagu, organisasi perangkat daerah, dan tim “The Winner” -sebutan untuk tim pemenangan Weny-Rendy-.

Sejumlah isu strategis menjadi pembahasan utama dalam rapat, di antaranya isu pendidikan, pengelolaan sampah, dan penyediaan data yang akurat dan terintegrasi.

Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Adnan Masinae, secara langsung meminta instansi teknis menindaklanjuti hasil pembahasan dengan menyusun program-program konkret yang akan dimasukkan dalam RKPD.

“Program ini harus sukses selama kepemimpinan Pak Weny dan Pak Rendy, karena sudah menjadi bagian dari visi dan misi Pemerintah Kota Kotamobagu,” tegas Adnan Masinae.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu, Dani Iqbal Mokoginta dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sebagai partai pengusung Weny-Rendy, juga menekankan pentingnya memasukkan program prioritas tersebut ke dalam dokumen perencanaan resmi pemerintah.

“Karena ini merupakan janji politik pasangan Winner, maka seyogyanya program ini menjadi bagian dari rencana pembangunan pemerintah,” ujar Dani.

Pelaksanaan rapat ini didasarkan pada undangan resmi Pemkot Kotamobagu Nomor: 005/Setda-KK/136/VII/2025 tentang penyelarasan dan sinergitas program pembangunan Kota Kotamobagu.

Daftar undangan meliputi Asisten II Setda, Bappelutbangda, BKD, Inspektorat, BKPP, DLH, Diknas, BPMD, dan Tim Winner.

Adnan Masinae menegaskan, penyelarasan ini menjadi langkah strategis dalam menjamin kesinambungan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu dengan arah kebijakan dan program pembangunan daerah.

“Pemerintah bertugas menyelaraskan program Winner agar dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.

***


Artikel ini merupakan republikasi dari: zonautara.com

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply