Connect with us

Bitung

Suami Aniaya Istri di Cafe Boshe Bitung, Pelaku Ditangkap Polisi

Published

on

CNL tak berkutik saat diamankan polisi

Bitung, Pantau24.com– Seorang pria berinisial CNL (34) ditangkap polisi usai melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri. Aksi penganiayaan terjadi di Cafe Boshe, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Pelaku diamankan oleh Tim Resmob Polsek Maesa yang dipimpin Panit 3 Reskrim Aiptu Yani Tumbuan, pada Senin (26/5/2025) pukul 14.00 WITA di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari.

“Kejadiannya Minggu malam sekitar pukul 23.00 WITA. Pelaku menganiaya istrinya dengan tangan kosong, memukul pipi dan kepala korban,” kata Kapolsek Maesa, AKP Ferry Padama, SH, dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).

Fakta menarik dan bermanfaat

Korban, perempuan berinisial ARS, mengalami luka akibat tindakan kekerasan tersebut. Sejumlah saksi mata yang melihat langsung kejadian itu kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Menurut AKP Ferry, dugaan sementara motif kekerasan dipicu oleh cekcok rumah tangga. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Maesa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kasus KDRT atau bentuk kekerasan lainnya. Kami akan terus tindak lanjuti dan berikan perlindungan kepada korban,” tegasnya.