Connect with us

Bitung

Puluhan ASN Pemkot Bitung Terancam Dipecat! Terbukti Langgar Netralitas di Pilkada 2024

Published

on

Sekda Bitung, Rudy Theno

Bitung, Pantau24.com– Karier puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Bitung berada di ujung tanduk. Mereka terbukti melanggar netralitas dalam Pilkada 2024 dan kini tinggal menunggu keputusan Wali Kota Bitung untuk dijatuhi sanksi, termasuk kemungkinan pemecatan.

Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno, menegaskan pihaknya tengah memproses rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyatakan bahwa para ASN tersebut bersalah karena tidak netral dalam Pilkada.

“Sementara berproses, surat rekomendasi dari BKN sudah ada. Kami hanya menindaklanjuti sesuai aturan,” tegas Rudy, Selasa (4/2/2025).

Menurut Rudy, BKN telah mengeluarkan dua surat rekomendasi yang mempertegas pelanggaran yang dilakukan puluhan ASN tersebut. Proses ini merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara dan Bawaslu Kota Bitung.

Fakta menarik dan bermanfaat

Sanksi Berat Mengintai!
Terkait hukuman yang akan dijatuhkan, Rudy menyebut keputusan final ada di tangan Wali Kota Bitung sebagai pejabat pembina kepegawaian.

“Apakah sanksinya ringan atau berat, hingga pemecatan, itu nanti Wali Kota yang akan memutuskan,” ujarnya.

Tampak puluhan ASN Pemkot Bitung bersama calon kepala daerah di Pilkada 2024

Diketahui, para ASN ini terseret kasus setelah unggahan foto dan video mereka bersama pasangan calon Pilkada 2024 viral di media sosial. Bawaslu langsung turun tangan, memproses laporan, dan akhirnya meneruskan temuan ini ke BKN.

Kini, puluhan ASN tersebut hanya bisa menunggu keputusan akhir. Apakah karier mereka akan berakhir atau masih ada ruang untuk bertahan? Semua tergantung vonis dari Wali Kota!