Connect with us

PERISTIWA

Polda Metro Jaya Minta Maaf Atas Deklarasi Mahasiswa

Polda Metro Jaya minta maaf atas Deklarasi Sumpah Pemuda 2026 dan menyatakan Raffi Ahmad diundang.

Published

on

PANTAU24.com – Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf terkait berita yang beredar mengenai Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 yang mendapat perhatian luas dari masyarakat, pada Sabtu (31/10). Deklarasi tersebut digelar di depan Pos Polisi Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/10). Acara ini dilaksanakan untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 dengan tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan, “Atas nama Polda Metro Jaya, kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat. Kami memahami kegiatan tersebut menimbulkan beragam tanggapan, dan setiap kritik yang disampaikan kami terima dengan lapang dada untuk menjadi evaluasi.”

Budi Hermanto juga menjelaskan bahwa sejumlah sosok ternama ikut hadir dalam deklarasi ini, termasuk Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, serta kreator konten Willie Salim. “Saudara Raffi Ahmad dan Saudara Willie Salim datang atas undangan kami selaku penyelenggara. Keduanya berniat baik untuk turut memaknai Sumpah Pemuda,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa Polda Metro Jaya menghormati setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat. “Sumpah Pemuda mengajarkan persatuan, dan nilai itu ingin kami jaga bersama seluruh elemen bangsa. Setiap masukan akan kami jadikan bahan evaluasi agar pelayanan kami terus menjadi lebih baik,” katanya.

Acara deklarasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Metro Jaya untuk meningkatkan kesadaran dan semangat kebangsaan di kalangan pemuda Indonesia, meskipun mendapat berbagai kritik dan tanggapan dari masyarakat.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.