PERISTIWA
Polisi Gerebek Pabrik Ilegal Hexymer dan Tramadol di Bandung
Polisi menggerebek pabrik hexymer dan tramadol ilegal di Bandung, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
PANTAU24.com – Polisi menggerebek sebuah pabrik pembuat obat keras ilegal, yaitu tramadol dan hexymer, di kawasan Kopo, Kota Bandung, mengamankan lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Penggerebekan ini diawali dengan penangkapan seorang tersangka di Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10) pukul 18.00 WIB.
Menurut Kapolda Jabar, Irjen Pol Hengki, penangkapan di kilometer 125 Tol Purbaleunyi berhasil mengamankan barang bukti berupa 600 ribu butir Hexymer siap edar yang rencananya akan dibawa menuju Jakarta. Dari tersangka ini, polisi kemudian melacak pabrik obat yang berada di kawasan pergudangan.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan ratusan ribu butir tramadol dan hexymer siap edar, bahan baku, serta alat produksi. Ditemukan dua lokasi pembuatan di kawasan pergudangan itu. “Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta,” ujar Irjen Hengki.
Kelima tersangka yang diamankan adalah P, R, MF, dan F, serta satu tersangka lain yang ditangkap di tol. “Peran mereka berbeda-beda. Ada yang bertindak sebagai pembeli, peracik, hingga pengantar atau koordinator pengiriman barang sesuai pesanan,” jelas Hengki.
Operasi ini, selain mengamankan sejumlah barang bukti, juga mengungkap jaringan distribusi besar yang melampaui batas wilayah provinsi. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan guna menguak jaringan lainnya yang terlibat dalam pengedaran obat keras ini.
Diolah dari laporan Detik – Berita.


You must be logged in to post a comment Login