PERISTIWA
Marbot di Banyuwangi Ditahan Terkait Pencabulan Siswi SMA
Seorang marbot di Banyuwangi ditahan setelah dituduh mencabuli siswi SMA hingga hamil.
PANTAU24.com – Seorang marbot musala di Genteng, Banyuwangi, berinisial B, kini berhadapan dengan hukum setelah diduga mencabuli seorang siswi SMA hingga hamil. Kapolresta Banyuwangi melalui Kasatreskrim Kompol Lanang Teguh Pambudi mengonfirmasi bahwa B, yang berusia 63 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kejadian ini terungkap ketika orang tua korban mencurigai perubahan fisik anak mereka. Setelah dilakukan tes kehamilan menggunakan alat uji (test pack), anak tersebut mengakui bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh tersangka.
“Pakai alat test pack itu, kemudian ditanya dan diinterogasi oleh orang tuanya, ternyata dilakukan oleh si tersangka ini,” ujar Lanang kepada detikJatim, Selasa (13/10/2026).
Berdasarkan penyidikan, pelaku telah berulang kali melakukan pemerkosaan terhadap korban, dengan kamar mandi musala sebagai lokasi kejadian. “Kurang lebih kalau hasil pemeriksaan itu ada lima kali melakukan ini. Oke, kejadiannya di TKP yang sama ya, musala di Genteng,” terang Lanang.
Kini, pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut terkait kasus pencabulan ini yang sudah menghebohkan masyarakat sekitar.
Diolah dari laporan Detik – Berita.


You must be logged in to post a comment Login