Connect with us

PERISTIWA

OJK Batalkan Batas Pendanaan pada Tiga Aplikasi Pindar

OJK membatalkan batas pendanaan pada tiga penyelenggara pindar untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan masyarakat yang meningkat.

Published

on

PANTAU24.com – Rencana pembatasan pendanaan masyarakat pada maksimal tiga penyelenggara pinjaman daring (pindar) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibatalkan. Langkah ini diambil setelah OJK mempertimbangkan perkembangan industri dan kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan.

Keputusan OJK tersebut mencerminkan dukungan terhadap peningkatan akses pembiayaan alternatif bagi masyarakat. Masyarakat kini tidak lagi dibatasi dalam jumlah platform dari mana mereka dapat memperoleh pendanaan, selama penyelenggara menerapkan prinsip manajemen risiko dan tata kelola yang baik.

Ketentuan pembatasan sebelumnya dirancang untuk mengurangi risiko pembiayaan lintas platform dan menjaga kualitas pinjaman. Namun, dengan adanya penyesuaian yang dilakukan oleh OJK, batas maksimum pendanaan pada tiga penyelenggara dianggap tidak lagi relevan dengan situasi terkini.

“Kebutuhan pendanaan masyarakat yang masih cukup tinggi menjadi salah satu pertimbangan utama kami,” jelas OJK. Otoritas menyadari bahwa akses pembiayaan melalui pindar bisa sangat membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sulit menjangkau lembaga keuangan konvensional.

Penting untuk dicatat bahwa pencabutan batas ini tidak berarti pengabaian terhadap prinsip kehati-hatian. OJK menegaskan bahwa penyelenggara pindar harus tetap meningkatkan analisis risiko dan menjaga kualitas pendanaan untuk melindungi kepentingan konsumen.

Fakta menarik dan bermanfaat

Data dari OJK pada Juni 2026 menunjukkan ada 19 penyelenggara fintech lending dengan tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari atau TWP90 di atas 5 persen berdasarkan data April 2026. Hal ini menandai bahwa pengawasan tetap diperlukan meski batas pendanaan dicabut.

Diolah dari laporan Antara – Ekonomi.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.