Bolmong
DPRD Bolmong Buka Masa Sidang 2026, Tetapkan Propemperda dan RKT
BOLMONG, PANTAU24.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan masa sidang tahun 2025 dan pembukaan masa sidang tahun 2026, sekaligus penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) serta Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD Tahun 2026, Rabu (21/1/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Bolmong tersebut dipimpin Ketua DPRD Tonny Tumbelaka dan dihadiri Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi, Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Tonny Tumbelaka menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan rapat perdana DPRD Bolmong pada tahun 2026. Agenda tersebut dilaksanakan sebagai amanat peraturan perundang-undangan sekaligus menjadi sarana evaluasi kinerja DPRD selama masa sidang tahun 2025.

Salah satu agenda utama rapat paripurna adalah penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Sidang 2026. Program tersebut disampaikan oleh anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bolmong, Novrita Simbala.
Dalam Propemperda Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow mengusulkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mencakup berbagai sektor strategis. Ranperda tersebut antara lain Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2024–2044, Ranperda Perubahan atas Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda Perubahan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.
Selain itu, turut diusulkan Ranperda Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ubu Aka, Ranperda Perubahan atas Perda Perusahaan Umum Daerah Air Minum, serta Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Sementara dari inisiatif DPRD, terdapat satu Ranperda yang masuk dalam Propemperda Tahun 2026, yakni Ranperda Perlindungan Pekerja Migran. Ranperda ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum dan kepastian bagi pekerja migran asal Kabupaten Bolaang Mongondow.

Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Daerah terhadap seluruh Ranperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda Tahun 2026, baik yang merupakan inisiatif DPRD maupun usulan pemerintah daerah.
Menurut Bupati, Propemperda dan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 menjadi pedoman penting dalam perencanaan pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terarah, terpadu, dan sistematis serta harus disinergikan dengan agenda pembangunan daerah.
“Dengan ditetapkannya Propemperda dan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, diharapkan setiap Ranperda dapat diprioritaskan pembahasannya agar segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Yusra.
Menutup sambutannya, Bupati Yusra Alhabsyi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas dedikasi dan kerja keras selama masa sidang tahun 2025. Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dapat terus ditingkatkan pada masa sidang tahun 2026 demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Advertorial)




You must be logged in to post a comment Login