Bitung
Fraksi PDIP Desak Wali Kota Bitung Tindaklanjuti SE MenPAN-RB Soal Honorer
Bitung, Pantau24.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bitung mendorong Wali Kota Hengky Honandar segera mengambil langkah nyata terkait Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB tentang pengangkatan tenaga honorer.
Anggota Fraksi PDIP, Ahmad Syafrudin Ila, menilai pemerintah kota tidak boleh menunda. Ia meminta agar segera dibentuk tim khusus untuk menginventarisasi kebutuhan pegawai, menyusun data tenaga honorer yang valid, dan menyampaikan usulan tersebut ke MenPAN-RB sebelum batas akhir 20 Agustus 2025.
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan mendesak Wali Kota Bitung untuk segera merespons surat edaran ini. Jangan sampai tenggat waktu terlewatkan dan Kota Bitung kehilangan kesempatan mengangkat tenaga honorer jadi PPPK paruh waktu,” kata Ahmad, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, kebijakan ini sangat penting karena menyangkut masa depan ribuan tenaga honorer di Kota Bitung. Dengan status baru sebagai PPPK paruh waktu, mereka diharapkan bisa mendapatkan kepastian kerja sekaligus peningkatan kesejahteraan.
Ahmad juga menegaskan agar usulan nama-nama honorer yang akan diangkat sesuai dengan database resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pengangkatan PPPK paruh waktu harus sesuai regulasi. Jangan sampai muncul PPPK siluman. Kami akan terus mengawal proses ini agar Wali Kota segera bertindak,” tegasnya.
Fraksi PDIP berharap langkah ini bisa memberi napas lega bagi para tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di instansi pemerintah Kota Bitung.




You must be logged in to post a comment Login