Bolmong
DPRD Bolmong Gelar Paripurna Tingkat II Bahas Ranperda dan LPJ APBD 2024
PANTAU24.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2024. Paripurna tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD Bolmong, Senin (21/7/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka. Dalam sambutannya, Tonny menjelaskan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari pembicaraan tingkat I yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Pembahasan Ranperda dilakukan melalui dua tingkatan pembicaraan sesuai mekanisme yang berlaku. Rapat kali ini merupakan kelanjutan dari pembicaraan tingkat I, yang menjadi langkah awal penyampaian pandangan umum terhadap Ranperda yang diusulkan, baik oleh DPRD maupun pihak eksekutif,” ujar Tonny.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bolmong, khususnya jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), atas penyusunan dan penyampaian LPJ APBD 2024. Atas kerja keras tersebut, Bolmong kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.

Sementara itu, Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD dalam pembahasan Ranperda dan LPJ.
“Terima kasih atas dukungan DPRD Bolmong dalam rapat paripurna ini. Saya berharap usulan Ranperda dari pihak eksekutif mendapat perhatian dan pertimbangan bersama,” ujar Yusra.
Ia juga menyebut, dengan disahkannya sejumlah Ranperda dan diterimanya LPJ APBD 2024, hal ini menjadi momentum penting untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Febrianto Tangahu, para anggota DPRD, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bolmong, serta para undangan lainnya. (Advertorial)




You must be logged in to post a comment Login