Bitung
ABK Ditangkap di Pelabuhan Bitung, Kedapatan Edarkan Sabu

Bitung, Pantau24.com – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayahnya.
Seorang Anak Buah Kapal (ABK) berinisial A (27) diamankan setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu di Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Selasa (25/3/2025).
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat sekitar pukul 10.30 Wita yang menyebut adanya seorang pria mencurigakan di depan pintu masuk Pelabuhan Samudera Bitung, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa. Pria tersebut diduga menyimpan narkotika jenis sabu.
Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bitung IPTU Trivo Datukramat, bersama KBO Satresnarkoba IPDA Abdul K. Mahalieng langsung bergerak ke lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan A yang diketahui bekerja sebagai ABK. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan satu paket sabu yang dibungkus tisu dan disimpan di saku celana sebelah kanan.
Dalam interogasi awal, A mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial I, yang bekerja sebagai buruh di Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Ia membeli sabu seharga Rp1,2 juta saat kapalnya berlabuh di sana.
“Pihak kami telah mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Dari pengakuannya, ini bukan kali pertama ia membawa sabu ke Bitung,” ujar IPTU Trivo Datukramat.
Menurutnya, ini merupakan kali kedua A membawa sabu ke Kota Bitung. Namun, pada aksinya yang kedua, ia akhirnya tertangkap.
Lanjutnya, A yang berasal dari Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, kini telah diamankan di Mapolres Bitung. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Narkotika Tahun 2009.
“Barang bukti yang turut disita antara lain. Satu paket narkotika jenis sabu, satu lembar tisu bekas, satu unit ponsel merek OPPO,” beber Datukramat.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di Kota Bitung.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah ini. Kami terus berkomitmen untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.

You must be logged in to post a comment Login