Connect with us

Bitung

Evaluasi Pilkada 2024, KPU Sulut: Bitung Tak Ada Sengketa, Penyelenggaraan Berjalan Baik

Published

on

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat koordinasi evaluasi

Bitung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat koordinasi evaluasi dan inventarisasi permasalahan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) hukum serta pengawasan Pemilihan 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Bitung, Kamis (20/2/2025).

Ketua KPU Bitung, Deslie Sumampouw, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi berbagai kekurangan selama tahapan Pilkada 2024. Evaluasi ini menjadi acuan untuk perbaikan penyelenggaraan pemilihan ke depan.

“Kami ingin melihat aspek hukum dan pengawasan dalam Pilkada 2024, apa yang sudah berjalan baik dan apa yang perlu diperbaiki agar ke depan semakin maksimal,” ujar Deslie.

Fakta menarik dan bermanfaat

Bitung Minim Sengketa Pilkada
Kepala Divisi Hukum KPU Sulawesi Utara, Meidy Tinangon, mengungkapkan bahwa secara umum penyelenggaraan Pilkada di Bitung berjalan dengan baik dan minim permasalahan hukum.

“Bitung dalam konteks hukum tergolong bagus. Tidak ada sengketa pemilihan maupun perselisihan hasil. Ini menunjukkan bahwa hasil Pilkada 2024 diterima dengan baik oleh peserta pemilu,” jelasnya.

Menurut Meidy, jika pun ada pelanggaran yang terjadi, hal itu bukan berasal dari penyelenggara pemilu. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini juga tak lepas dari upaya penyuluhan hukum yang dilakukan selama tahapan Pilkada berlangsung.

“Kami melakukan pencegahan dengan aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, lembaga terkait, serta insan pers. Komunikasi yang baik ini menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024 di Bitung,” tambahnya.

Upaya Pencegahan Konflik dan Penegakan Hukum
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Yadyn Palembangan, menegaskan pentingnya menjadikan pengalaman sebelumnya sebagai referensi untuk perbaikan di masa mendatang.
Beberapa langkah yang ditekankan dalam rapat koordinasi ini meliputi:
• Pencegahan potensi konflik, dengan mengidentifikasi daerah rawan sebelum, saat, dan setelah pemilu serta meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan.
• Menjaga netralitas penegakan hukum, memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi politik, serta memberikan perlindungan kepada penyelenggara pemilu dari tekanan atau ancaman.
• Pengawasan ketat terhadap pelanggaran, termasuk praktik politik uang, intimidasi pemilih, dan penyebaran hoaks.
• Meningkatkan pemahaman hukum, agar peserta dan penyelenggara pemilu lebih memahami aturan main yang berlaku.
• Mengurangi pelanggaran pemilu, baik administrasi maupun pidana, untuk menekan potensi konflik dan ketegangan politik.

“Kami terus mengawal proses hukum terkait pemilu, mengawasi potensi pelanggaran, serta memastikan penyelenggara tetap netral dan terlindungi dari tekanan eksternal,” tegas Yadyn.