Bitung
Komisi III DPRD Kota Bitung Tinjau Instalasi Pengelolaan Air Limbah PT Futai

BITUNG, PANTAU24.COM–Komisi III DPRD Kota Bitung mengunjungi Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) PT Futai, yang berada di Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara pada Senin sore, (20/01/2025).
Peninjauan ini dilakukan menyusul laporan dari warga yang mengadukan perusahaan pengelolaan daur ulang kertas tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pekan lalu.
Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Syafruddin Ila, mengatakan, hasil peninjauan menunjukkan bahwa instalasi pengelolaan limbah di PT Futai tampak cukup representatif. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya belum melihat dokumen izin yang terkait.
“Secara kasat mata, instalasi ini terlihat cukup representatif, meskipun kami belum mengecek izin-izinnya,” ujar Ahmad.
Ia menambahkan, dalam beberapa hari ke depan, Komisi III akan melanjutkan pemantauan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur dan regulasi dipatuhi. Pemantauan ini akan merujuk pada hasil penelitian laboratorium.
“Dari laporan yang ada, limbah PT Futai masih sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kami masih menunggu hasil uji kebauan limbah,” jelasnya.
Terkait langkah selanjutnya, Ahmad mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, Komisi III akan menggelar rapat internal untuk membahas lebih lanjut dan merumuskan rekomendasi. Rekomendasi ini akan menjadi dasar evaluasi terhadap pengelolaan limbah di PT Futai.
“Dalam satu atau dua hari ke depan, kami akan menggelar rapat internal untuk membahas dan kemudian mengeluarkan rekomendasi,” kata Ahmad.
Ia juga menambahkan bahwa hasil peninjauan ini akan dilihat secara objektif.
Ahmad mengakui bahwa ada beberapa keluhan yang disampaikan masyarakat dalam RDP yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Ada beberapa hal yang dikeluhkan masyarakat yang ternyata tidak sesuai dengan kenyataan di lokasi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Direktur PT Futai Sulawesi Utara, Erwin Irawan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, termasuk menindaklanjuti temuan dari Komisi III DPRD Kota Bitung.
“PT Futai akan selalu mengikuti aturan yang ada, termasuk rekomendasi dan temuan dari hasil peninjauan DPRD,” kata Erwin.
Peninjauan ini dihadiri oleh anggota Komisi III lainnya, yaitu Yani Ponengoh, Gerald Podomi, dan Hengky Tumangkeng.

You must be logged in to post a comment Login