Connect with us

Bitung

Pemuda Mabuk dengan Samurai Diamankan di Bitung

Published

on

EK saat diamankan Tim Tarsius Polres Bitung

BITUNG, PANTAU24.COM– Seorang pemuda berinisial EK (30), warga Perum Helena Kelurahan Sagerat Weru 2, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung pada Sabtu (11/1/2025).

EK diduga membuat keributan dalam keadaan mabuk sambil membawa senjata tajam jenis samurai.

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Polres Bitung, Abd Natip Anggai  mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari keresahan warga yang memuncak akibat ulah EK.Hingga kata dia, melaporkan kejadian ini melalui aplikasi Lapor Ndan sekitar pukul 03.30 WITA.

“Menanggapi laporan tersebut, Tim Tarsius segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa satu bilah samurai,” ungkapnya.

Fakta menarik dan bermanfaat

Lanjut Anggai, dari keterangan warga, EK sering membuat keributan setelah mengonsumsi minuman keras.

“Pelaku kini berada di Polres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas pelanggaran Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951,” pungkasnya.