Connect with us

Bitung

KPU Bitung Kecolongan Lagi, Paslon HH-RM Langgar Kesepakatan

Published

on

Debat kedua paslon Pilkada Bitung 2024

BITUNG, PANTAU24.COM–Debat kedua pasangan calon (Paslon) Pilkada Bitung 2024 yang menampilkan Calon Wali Kota Bitung dan Calon Wakil Wali Kota Bitung, paslon nomor urut 1, Geraldi Mantiri-Erwin Wurangian (GM-WIN) dan paslon nomor urut 2, Hengky Honandar-Randito Maringka (HH-RM) sukses digelar, Selasa (22/10/2024).

Debat yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Kantor DPRD Kota Bitung mengangkat tema ‘Infrastruktur, Tata Ruang, Perikanan, Kelautan, Kependudukan, Repormasi Birokrasi, dan Pemberentasan Korupsi’.

Debat yang berlangsung selama enam segmen yang diawali dengan pemaparan program dan visi-misi kedua paslon serta tanya jawab dan closing statman itu, disiarkan secara live melalui akun media sosial (medsos) facebook dan youtube KPU Bitung serta TVRI.

Meski terbilang sukses, namun pihak KPU Kota Bitung kembali kecolongan terkait jumlah massa pendukung paslon.

Fakta menarik dan bermanfaat

Dari pantauan media ini, para pendukung paslon nomor 2, HH-RM terlihat bebas masuk dalam lokasi debat meski tanpa menggunakan id card sebagai syarat utama dari KPU Kota Bitung.

Padahal, KPU Kota Bitung bersama paslon melalui LO masing-masing sudah menyepakati jika pendukung yang boleh hadir hanya berjumlah 80 orang. Namun, ternyata pendukung dari palson HH-RM melebihi jumlah yang telah disepakati.

Bahkan, disela-sela pelaksanaan debat, petugas dari KPU Kota Bitung dan kepolisian terlihat sempat bersitegang dengan pendukung paslon nomor urut 2 yang masuk ke dalam ruang debat tanpa menggunakan id card.

Ketua Tim Kampanye GM-WIN, Fabian Kaloh angkat suara terkait permasalahan itu. Fabian menyayangkan kesepakatan yang telah dibuat diawal sebelum pelaksanaan debat malah dilanggar.

“Padahal semua sudah sepakat untuk melaksanakan Pilkada Damai, tapi ada paslon yang masih melanggar kesepakatan. Ini harusnya diberikan sanksi berat, karena berpotensi membuat situasi tidak kondusif, apalagi saat pelaksanaan debat, ” sesal Fabian. 

Bukan hanya itu, menurut Fabian pengerahan massa yang terjadi pada saat debat tersebut berpotensi terjadinya situasi yang tidak kondusif.

“Jika ini terus dibiarkan maka ditakutkan akan terjadi kekacauan antara pendukung paslon. Coba bayangkan saja jika kedua paslon melakukan hal yang sama dengan mengerahkan massa ke lokasi. Apakah tidak akan terjadi kericuhan. Kami minta pihak berwenang harus tegas dengan pelanggaran ini,” tegas Fabian.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Kota Bitung Wiwinda Hamisi sebelumnya telah menyampaikan terkait dengan jumlah massa pendukung yang sudah disepakati bersama dan harus dipatuhi kedua paslon. Namun kata Wiwinda, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait debat kedua tersebut.

“Ini jadi catatan untuk kita evaluasi. Jumlah massa pendukung yang boleh hadir itu hanya 80 orang saja. Jumlah ini memang lebih banyak dari debat pertama yang hanya 50 orang,” ujar Wiwinda.

Lanjut Wiwinda yang juga Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Bitung itu menyampaikan adanya riak-riak terkait massa pendukung. Itu kata dia, karena pelaksanaan debat digelar di daerah sendiri.

“Karena debat kedua ini digelar di Kota Bitung. Yang pasti akses untuk massa pendukung ke tempat lokasi debat sangat gampang. Makanya nanti kita akan evaluasi lagi debat pertama dan kedua ini. Agar debat ketiga lebih kondusif. Mulai dari lokasi pelaksanaanya, jumlah massa, serta tema debat,” pungkasnya.