Connect with us

Bitung

Tuai Sorotan Disinyalir Berpihak ke Paslon HH-RM, KPU Bitung Berkilah Kesalahan EO

Published

on

Kegiatan Pencabutan dan penetapan nomor urut paslon dan deklarasi kampanye damai KPU Bitung

BITUNG, PANTAU24.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung kembali menjadi sorotan usai menggelar pencabutan dan penetapan nomor urut Paslon serta deklarasi kampanye damai, Senin (24/09/2024).

Pencabutan dan penetapan nomor urut paslon berlangsung di Halaman Kantor KPU Bitung dan deklarasi kampamye damai di GOR Manembo-nembo.

Dua agenda yang digelar dalam waktu bersamaan itu ternyata membuat KPU Kota Bitung mendapat banyak sorotan dari kerja-kerja mereka.

Misalnya saja, pada pencabutan nomor urut Paslon. KPU Kota Bitung ‘disemprot’ Bawaslu Bitung dikarenakan tidak bisa melakukan pengawasan secara maksimal pada kegiatan itu.

Fakta menarik dan bermanfaat

Saat pencabutan dan penetapan paslon itu. Bawaslu Kota Bitung ditempatkan bersama Forkopimda Kota Bitung pada deretan pertama paling pojok sebelah kiri.

Alhasil, saat kegiatan itu sementara berlangsung. Bawaslu melakukan interupsi karena pandangan mereka terhalang dan tidak bisa melihat secara leluasa prosesi pencabutan nomor urut Paslon.

Pihak Bawaslu meminta agar KPU Kota Bitung memberikan tempat atau memberi ijin untuk berada di area yang bisa mereka leluasa melihat setiap tahapan kegiatan itu.

“Kami ini mengawasi. Pandangan kami terhalang dan mohon untuk beri kami tempat supaya bisa melihat dan mengawasi jalannya kegiatan ini,” ujsr Ketua Bawaslu Bitung, Deby Londok.

Ketua KPU Kots Bitung, Deslie Sumampouw yang mendengar interupsi itu kemudian memberikan ijin Bawaslu untuk mencari tempat dimana saja yang membuat tugas-tugas pengawasan mereka bisa tetap jalan.

“Silahkan pilih saja tempat dimana bebas untuk Bawaslu. Didepan kita sini juga silahkan supaya dapat menyaksikan langsung,” ujar Deslie.

Selain ‘disemprot’ Bawaslu Bitung, kegiatan deklarasi kampanye damai juga ikut disorot. Pasalnya, dalam kegiatan itu, KPU Kota Bitung dinilai lebih berpihak kepada salah satu paslon.

Dimana, KPU Kota Bitung melanggar kesepakatan soal jumlah massa pendukung yang hadir sehingga menjadi sorotan Bawaslu Bitung.

Dalam deklarasi kampanye damai itu. Pihak KPU seakan memberikan ruang sebesar-besarnya kepada massa pendukung paslon HH-RM yang jumlahnya telah melebihi yang disepekati.

Massa pendukung paslon HH-RM yang berjumlah lebih dari 400 orang itu seakan dibiarkan dan didiamkan KPU Kota Bitung tanpa ada teguran apalagi memberikan sanksi.

Hal tersebut diperkuat, saat massa pendukung paslon HH-RM masuk dalam GOR tanpa adanya pemeriksaan ID card atau tanda pengenal yang dibagikan KPU Bitung melalui LO masing-masing Paslon.

Selain itu, tempat duduk yang berada di depan panggung deklarasi damai terlihat jelas jumlahnya lebih banyak disiapkan untuk tim paslon HH-RM dibandingkan dengan kursi untuk tim paslon GM-WIN.

Sorotan ke KPU Bitung tidak hanya berhenti disitu. Pun, dalam segi pelayanan KPU Kota Bitung juga berbeda. Dalam pembagian konsumsi KPU terkesan memprioritaskan orang-orang Paslon HH-RM yang jelas-jelas jumlahnya sudah melebihi 400 orang yang hadir.

Sedangkan massa pendukung Paslon GM-WIN hanya dibiarkan menonton aksi KPU membagikan konsumsi dan hingga acara deklarasi damai selesai, pendukung GM-WIN tak mendapatkan konsumsi.

Ketua Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bitung, Wiwinda Hamisi.

Wiwinda menanggapi persoalan pihaknya yang dinilai lebih memihak ke Paslon HH-RM.

Perempuan berhijab ini menegaskan jika KPU Kota Bitung tidak berpihak apalagi memprioritaskan paslon manapun dalam dua kegiatan KPU tersebut.

Meski begitu, Wiwinda tak menampik jika Paslon HH-RM melanggar kesepakatan soal jumlah massa yang hadir.

“Massa yang hadir tanpa sepengetahuan kami. Kami juga kaget saat masuk GOR, massa salah satu Paslon jauh lebih banyak dari kesepakatan,” kata Wiwinda.

Wiwinda beralasan, kalau dua agenda yang digelar melibatkan pihak ketiga atau EO untuk mengatur acara. Termasuk kata dia, deklarasi kampanye damai, EO yang mengatur jumlah kursi dan jumlah massa yang diijinkan masuk ke GOR serta konsumsi.

“Begitu saya lihat massa yang hadir berat sebelah, saya mencari-cari MC yang disiapkan EO tapi tidak ketemu. Mereka sepertinya tidak ada di lokasi,” jelasnya.

Lanjut Wiwinda, kemudian berinisiatif meminta staf KPU mengangkut kursi dari Kantor KPU karena jumlah kursi yang disiapkan EO untuk salah satu Paslon tidak sampai 80 kursi sesuai kesepakatan.

Dia juga mengaku langsung menegur LO Paslon HH-RM dan meminta yang tidak punya ID agar keluar serta massa yang duduk di tribun dikurangi jumlahnya yakni hanya 280 orang sesuai kesepakatan.

“Soal konsumsi, itu murni kesalahan EO. Kami sudah sepakat konsumsi sudah ada di lokasi pukul 16.00 Wita, namun kenyataannya acara sudah dimulai jumlah konsumsi yang siap hanya sebagian,” ujarnya.

Wiwinda berencana akan mempolisikan EO karena tidak profesional dalam melaksanakan kesepakatan hingga berdampak presepsi negatif terhadap KPU Kota Bitung.

“Saya sudah minta izin ke ketua KPU untuk malapor polisi. Ini sangat fatal dan bisa berimbas pada citra KPU sebagai penyelenggara,” pungkasnya.