Connect with us

Bitung

KPU Kota Bitung Tutupi Hasil Tanggapan Masyarakat Paslon, Deslie Cs Plonga-Plongo

Published

on

Konferensi pers KPU Kota Bitung penetapan paslon di Pilkada 2024

BITUNG, PANTAU24.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung enggan membeberkan hasil tanggapan masyarakat paslon di Pilkada Bitung 2024.

KPU Kota Bitung menutup rapat-rapat hasil tanggapan masyarakat yang dibuka pada tanggal 15-18 September 2024 itu.

Dari hasil konferensi pers yang digelar KPU Kota Bitung, Minggu (23/09/2024), usai mengumumkan penetapan pasangan calon (Paslon). KPU Bitung mengatakan ada tanggapan masyarakat yang masuk untuk salah satu paslon.

Namun, anehnya, KPU Kota Bitung enggan membeberkan soal tanggapan masyarakat tersebut.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Sesuai dengan tahapannya pada 15-18 September setiap warga negara diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan kepada Bapaslon. Ada satu tanggapan masyarakat terhadap Bapaslon. Namun, ketika diteliti dan dibahas dalam rapat pleno tanggapan masyarakat itu belum bisa ditindaklanjuti. Atau tidak memenuhi syarat sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw.

Ditanya lebih jauh, tanggapan masyarakat itu seperti apa dan ditunjukan ke Paslon siapa, serta kenapa sampai tidak memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti. Deslie bersama komisioner lainnya kompak menutup mulut rapat-rapat dan beralasan tidak bisa disampaikan ke publik.

“Pokoknya tidak bisa dilanjutkan. Dan  tidak bisa kita sampaikan tanggapannya dan untuk paslon siapa. Karena ini sudah arahan dari pimpinan KPU provinsi Sulut,” ujar Deslie mengelak.

Ditanya apakah ada aturan yang melarang tanggapan masyarakat itu tidak bisa disampaikan ke publik. Deslie dan komisioner lainnya malah terlihat plonga-plongo seperti orang kebingungan.

“Intinya kita sudah sampaikan. Bahwa hasil tanggapan itu tidak bisa kita buka,” kata Deslie.