Bolmong
Pj Bupati Bolmong Terima Duplikat Bendera Merah Putih Bersama Kepala Daerah Se-Indonesia
BOLMONG, PANTAU24.COM – Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Jusnan Mokoginta, turut menghadiri acara penyerahan duplikat bendera pusaka kepada Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia. Acara ini diadakan di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Wakil Kepala BPIP, DR. Rima Agristina, S.H.SE.MM, memimpin penyerahan duplikat Bendera Merah Putih. Bendera yang diterima akan dikibarkan pada Upacara Puncak Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Bolmong, serta pada setiap Upacara Hari Lahir Pancasila. Hadir pula dalam acara tersebut, Kepala BPIP RI serta para Bupati dan Walikota dari berbagai daerah di Indonesia.
Acara ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Berdasarkan peraturan tersebut, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI) bertugas membuat dan mendistribusikan duplikat Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, serta lembaga lainnya.
Kepala Badan Kesbangpol Bolmong, Chris Kamasaan, mengonfirmasi bahwa dirinya bersama Pj Bupati Bolmong, Jusnan Mokoginta, dan Sekretaris Daerah Bolmong, Abdullah Mokoginta, telah menerima duplikat bendera pusaka tersebut. Menurutnya, bendera merah putih yang diterima akan digunakan dalam perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang.
“Bendera merah putih yang diterima oleh Pj Bupati Bolmong Jusnan Mokoginta ini akan digunakan selama 10 tahun, di mana bendera tersebut akan dikibarkan pada hari puncak kemerdekaan dan diturunkan pada sore harinya,” ujar Kamasaan.
Dalam prosesi penyerahan duplikat bendera pusaka kepada Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia, Pj Bupati Bolaang Mongondow Jusnan Mokoginta didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmong Abdullah Mokoginta serta Kepala Badan Kesbang dan Politik, Chris Kamasaan.
You must be logged in to post a comment Login