Connect with us

Bitung

PSDKP Bitung Tangkap Dua Kapal Asing dan 19 ABK Pelaku Ilegal Fishing

Published

on

Dua Kapal Filipina beserta 19 Abk terduga pelaku ilegal fishing saat diamankan

BITUNG, PANTAU24.COM–Dua Kapal Asing Ilegal (KAI) yang kedapatan mencuri ikan (ilegal fishing) di Samudera Pasifik (WPP 717) berhasil ditangkap pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Bitung.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Ditjen), Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan Perikanan RI, Pung Nugroho Saksono dalam konferensi pers yang digelar di Dermaga PSDKP Bitung, Sabtu (22/06/2024).

Menurut Nugroho, penangkapan itu dilakukan bermula dari adanya laporan nelayan yang melihat aktivitas penangkapan ikan oleh kapal asing ilegal di wilayah Samudera Pasifik (WPP 717).

Berdasarkan laporan itu kata Nugroho, pihaknya langsung bergerak cepat dengan menggunakan Kapal Pengawas (KP) Orcha 06 dan KP Orcha 06 dan pesawat patroli milik mereka.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Kita tangkap hari ini sekitar Pukul 08.00 Wita. Setelah kita melakukan pengejaran. Dua kapal ini kita giring ke Dermaga PSDKP Bitung. Kebetulan disini ada rumah singgah untuk menampung para abk-abk terduga pelaku ilegal fishing ini. Sembari menunggu ketetapan proses hukum yang akan berlangsung,” ujar Nugroho.

Nugroho menambahkan, dari dua kapal yang ditangkap. Ada satu kapal penampung ikan yang berhasil lolos dari operasi penangkapan itu.

“Dua hari sebelum kita sampai ke TKP kapal penampung ikan mereka itu sudah pergi dengan membawa hasil tangkapan ilegal,” beber Nugroho.

Nugroho membeber, kapal asing yang ditangkap salah satunya menggunakan jaring purse seine dan satu lagi kapal lampu.

“Kedua kapal serta 19 orang terduga pelaku ilegal fishing sudah kita amankan,” beber Nugroho sembari mengatakan jika sudah ada 9 kapal berbendera Filipina yang ditangkap.

Menurut Nugroho operasi pengawasan di perairan Indonesia terlebih di wilayah WPP 717 akan selalu dilakukan. Mengingat kata dia, kapal-kapal asing masih banyak beroperasi di wilayah itu.

“Para pelaku ilegal fisihing masih banyak. Dan untuk membasmi mereka kita butuh bersinergi dengan semua pihak. Mulai dari TNI Angkatan Laut, Bakamla, Polairut, Bea Cukai, dan juga masyarakat,” ungkapnya.

Diketahui, selang Januari-Juni 2024 sudah 15 Kapal Asing yang berhasil ditangkap dan sementara menjalani proses hukum.

9 Kapal  Filipina.
3 Kapal Malaysia
2 Kapal Vietnam
1 Rusia
69 Kapal Indonesia

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply