Bitung
Polres Bitung Belum Tetapkan Tersangka di Kasus 17 Ribu Liter BBM Ilegal

BITUNG, PANTAU24.COM– Kinerja jajaran Polres Bitung yang dinahkodai AKBP Albert Zai dalam menangani kasus BBM ilegal di Kota Bitung dinilai lamban.
Pasalnya, beberapa waktu lalu Polres Bitung telah berhasil mengungkap kasus BBM diduga ilegal jenis solar. Dimana, dalam konferensi pers yang digelar pada tanggal 28 Mei 2024 dipimpin langsung Kapolres Bitung AKBP Albert Zai membeberkan, jika pihaknya telah mengamankan sekitar 17 ribu liter BBM jenis solar yang diduga ilegal di salah satu gudang yang terletak di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari.
17 ribu liter lebih BBM jenis solar itu berada didalam dua mobil tangki yang berkapasitas masing-masing 8 ribu liter. Bahkan pihak Polres juga telah menutup sementara segala bentuk aktivitas yang ada di gudang milik PT Cahaya Putri Julita (CPJ) tersebut.
Dalam konferensi pers itu, Kapolres mengatakan, pihaknya butuh waktu sekitar dua minggu untuk mendapatkan hasil dari pihak BPH Migas atas kasus tersebut. Agar pihak Polres Bitung bisa segera melakukan gelar perkara beserta menetapkan para tersangka dalam kasus tersebut.
Namun sayangnya, selang dua minggu dari pernyataan kapolres dalam konferensi pers itu kasus tersebut tak kunjung mendapatkan kejelasan.
Parahnya lagi, pihak Polres Bitung bahkan belum mendapatkan saksi Ahli dari pihak BPH Migas. Tak heran jika kasus ini masih mengambang.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas IPTU Abd Natip Anggai saat dikonfirmasi sejauh mana perkembangan kasus tersebut dan apakah pihak Polres Bitung telah menetapkan tersangka?.
“Belum Pak karena sampai saat ini belum ada penunjukan saksi Ahli dari BP Migas. Jadi belum ada juga pemeriksaan saksi ahli,” jawab Anggai, Selasa (11/06/2024).
Lambannya kinerja Polres Bitung dalam menangani kasus BBM ilegal tersebut mendapat desakan dari salah satu warga Kota Bitung, Fendi Rahman. Dia meminta agar Kapolres Bitung benar-benar serius dalam menangani kasus BBM ilegal di Kota Bitung. Supaya kata dia, memberikan efek jerah kepada para mafia BBM di Bitung.
“Kalau kasus ini dibiarkan berlarut-larut tanpa ada kejelasan. Maka ditakutkan para mafia BBM ilegal di Bitung akan tumbuh subur. Karena ketidak seriusan pihak Polres Bitung dalam menangani kasus BBM ilegal. Maka dari itu kami sebagai warga Bitung mendesak Kapolres Bitung agar bisa secepatnya menyelesaikan kasus ini. Agar ada titik terang,” pintanya
Rahman yang juga sebagai sopir truk tronton ini mengutarakan, sebagai warga Bitung dirinya sangat percaya jika Polres Bitung mampu mengusut tuntas kasus BBM ilegal di Kota Cakalang.
“Kami berharap pengungkapan kasus BBM Ilegal ini bukan hanya gertakan semata kemudian hilang. Kami percaya Polres Bitung bisa menyelesaikan kasus tersebut,” pungkasnya sembari mengeluhkan antrian panjang BBM solar setiap harinya.

You must be logged in to post a comment Login