Connect with us

PERISTIWA

Menipu Hingga Rp361 Miliar, WNI DItangkap FBI di New York 

Published

on


Seorang WNI jadi pesakitan di New York setelah ditangkap FBI atas kasus penipuan skema ponzi bernilai 361 miliar rupiah. Mayoritas korban adalah sesama warga Indonesia di 12 negara bagian termasuk di New York.

Sumber: VOA

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply